Kementerian Kebudayaan menghadirkan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 sebagai upaya dalam diplomasi budaya Indonesia ke negara-negara Asia-Pasifik. Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan upaya ini untuk merangkul semua negara-negara di Asia-Pasifik.
"Ini adalah bagian dari diplomasi kebudayaan, juga bagian dari promosi dan juga kerja sama kebudayaan ke depan. Kita tahu bahwa kita ini adalah negara tidak hanya merupakan bagian dari Asia saja, tapi kita juga bagian dari pasifik. Jadi kita makanya ikut Asia-Pasifik," kata Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis.
IPACS yang bertajuk "Celebrating Shared Cultures and Community Wisdom" ini akan digelar di Kupang, pada 11-13 November 2025 turut menjadi upaya dalam mempromosikan budaya Indonesia di kancah global terutama wilayah Asia Pasifik.
Fadli menjelaskan acara ini sekaligus mengenalkan budaya kita ke negara-negara pasifik. Baginya ini menjadi bagian soft diplomacy merangkul negara-negara pasifik.
“Sekaligus juga ini bagian dari soft diplomacy kita merangkul negara-negara pasifik yang seringkali karena memang jaraknya sebenarnya ini hanya one ocean away," katanya lagi.
17 negara akan diundang
Fadli mengungkapkan bahwa sebanyak 17 negara diundang dalam gelaran ini dan 12 di antaranya telah terkonfirmasi hadir yang meliputi Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, New Caledonia, Palau, Papua New Guinea, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Kerajaan Tonga, Tuvalu, Samoa, Vanuatu, Cook Islands, Niue, French Polynesia dan Timor Leste.
Fadli berharap IPACS 2025 menghasilkan output nyata berupa dokumen rekomendasi kebijakan antar menteri budaya Pasifik, pembentukan jejaring residensi budaya permanen, lahirnya produk budaya inovatif bernilai ekonomi bagi masyarakat lokal hingga pembangunan strategi kebijakan kebudayaan yang berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan yakni forum menteri juga akan mengadopsi joint statement berjudul "A shared vision for sustainable and resilient Pacific" sebagai bentuk komitmen untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan disrupsi digital.
"Menghubungkan warisan budaya kita adalah cara terbaik untuk memperkuat solidaritas, menjaga identitas, dan mendorong, ekonomi kreatif yang berkelanjutan. IPACS 2025 menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama setara dengan negara-negara Pasifik demi masa depan yang tangguh dan inklusif," pungkas Fadli.
Berikan perhatian ke regulasi hak kekayaan intelektual
Dirinya juga menaruh perhatian serius terhadap regulasi hak kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP) cagar budaya yang merupakan modal bagi peningkatan ekonomi dan budaya.
“IP itu sangat penting dan banyak orang yang bisa membuat IP dari cagar budaya. Kalau positif bagus, karena ini bisa ikut mengembangkan cagar budaya, tapi harus kita atur agar negara dapat sesuatu (pemasukan) dari penggunaan IP tertentu,” ujar Fadli.
Fadli mengatakan hal ini berkaitan erat dengan peran budaya sebagai mesin penggerak ekonomi. Selain melakukan proteksi agar penggunaan IP cagar budaya tidak disalahgunakan, perlu untuk lebih aktif dalam memetakan potensi budaya untuk pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Fadli mengatakan Kementerian Kebudayaan sudah membuka kolaborasi untuk meregulasi IP cagar budaya yang bermanfaat untuk bangsa dan negara sekaligus proteksi penyalahgunaannya.
Budaya sebagai hulu pembangunan nasional
Direktur Pengembangan Budaya Digital Kementerian Kebudayaan Andi Syamsu Rijal mengatakan budaya sebagai hulu pembangunan nasional. Karena itu, diskusi nanti tidak hanya berkumpul tetapi juga menyusun langkah bersama.
Dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk Sinergi Budaya dan Ekonomi: Membangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Budaya yang Berkelanjutan, ia mengemukakan lima poin utama yang diharapkan dapat lahir lewat diskusi ini.
“Pertama, terbangun kesamaan visi bahwa budaya adalah fondasi pembangunan ekonomi nasional. Kedua, lahir strategi kolaboratif cultural based economy yang memadukan nilai budaya, inovasi, dan teknologi digital. Ketiga, teridentifikasi tantangan dan peluang ekonomi budaya, termasuk isu digitalisasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual," katanya.
Keempat, terbentuk kemitraan public-private-partnership (ppp) yang memperkuat rantai nilai ekonomi budaya, dari pelestarian hingga pemasaran global, dan kelima tersusun peta jalan bersama yang dapat meningkatkan kontribusi sektor budaya terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berkontribusi pada pembangunan nasional dan secara luas Sustainable Development Goals 2030.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Jakarta Ricky Pesik menggarisbawahi perlunya paradigma dan tata kelola yang teratur untuk memperkuat ekonomi budaya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada ketentuan hukum yang memayungi budaya, kreativitas dan kekayaan intelektual yakni UU Ekonomi Kreatif Nomor 24 tahun 2019, UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, dan UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2024.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa migrasi dunia ke dalam ekonomi digital menjadi penggerak utama industri kreatif menjadi penyumbang besar perekonomian dunia.
“Indonesia dengan bonus demografis dan keragaman budaya paling signifikan di kawasan Asia akan selalu menjadi modal utama untuk menjadi kekuatan baru bidang kekayaan intelektual,” paparnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News