Apakah Kawan GNFI memiliki anggota keluarga yang bermain permainan video (videogame) atau malah Kawan sendiri menyukai permainan video? Nah, sekarang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meresmikan IGRS atau Indonesia Game Rating System.
Dilansir dari Detik, Komdigi meresmikan IGRS pada 11 Oktober 2025, bertepatan dengan acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX). Mengutip dari CNBC Indonesia, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa IGRS berfungsi untuk melindungi industri permainan video atau game nasional dan para pemain permainan video terutama anak-anak.
Lalu, apa saja yang perlu Kawan tahu mengenai IGRS? Bagaimana cara kerjanya? Mari kita pelajari bersama.
Memahami Sistem Batas Umur Permainan Video
Tahukah Kawan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang membuat sistem penilaian batas umur permainan video dan sistem ini memiliki fungsinya sendiri?
Sistem batas umur permainan video sebenarnya sudah dimulai dari tahun 1994 di Amerika Serikat. Dikutip dari situs ESRB atau Entertainment Software Rating Board (Badan Penilaian Perangkat Lunak Hiburan), penilaian batas umur untuk perangkat lunak seperti videogame mulai ramai diperbincangkan di industri permainan video setelah muncul kumpulan game dengan konten penuh kekerasan, seperti Mortal Kombat terbitan Midway tahun 1993.
Dari kontroversi di balik permainan video penuh kekerasan ini, beberapa perusahaan dan organisasi yang berhubungan dengan industri permainan video seperti Sega dan Nintendo memiliki sistem penilaian batas umur tersendiri sebelum akhirnya semua yang terlibat dalam industri permainan video sepakat untuk membentuk badan independen bernama Interactive Digital Software Association (Asosiasi Perangkat Lunak Digital Interaktif) atau IDSA sebelum akhirnya dinamai ESRB.
Pada saat ini, ESRB memiliki 5 jenis batas umur atau rating: Everyone (E, setara dengan Semua Umur / SU) dengan varian Everyone 10+ (E 10+, untuk 10 tahun ke atas), Teen (T, setara dengan Remaja / R13+), Mature (M, setara dengan Dewasa / D18+), dan Adults Only (AO 18+, setara Dewasa 21 tahun ke atas / D21+).
Kawan, AS bukan satu-satunya negara yang memiliki sistem batas umur. Dikutip dari situs resmi PEGI, negara-negara Eropa seperti Inggris dan Jerman sempat memiliki sistem penilaian mereka sendiri sebelum akhirnya disatukan dalam satu format oleh sebuah organisasi bernama PEGI (Pan-European Game Information, Badan Informasi Game Negara-Negara Eropa) pada tahun 2003. Kemudian, setahun sebelumnya di Jepang, terdapat badan CERO atau Computer Entertainment Rating Organization yang dibentuk pada tahun 2002.
Perlu Kawan ingat bahwa sistem batas umur ESRB, PEGI, dan CERO berbeda satu sama lain walaupun memiliki fungsi yang sama, yaitu ‘memberitahukan para konsumen permainan video isi konten di balik permainannya’. Sistem rating PEGI menggunakan angka dan warna untuk menunjukkan umur, diurutkan dari 3,6,12,16, dan 18 tahun serta warna hijau (untuk rating 3 dan 6 tahun), kuning (untuk 12 dan 16 tahun), dan merah (untuk 18 tahun). Sementara itu, CERO Jepang menggunakan kode huruf dan warna untuk menjelaskan batas umurnya. Batas umurnya terdiri dari A (hitam) untuk semua umur, B (hijau) untuk 12 tahun ke atas, C (biru) untuk 15+, D (oranye) untuk 17+, dan Z (merah) untuk 18+.
Klasifikasi dan Perbandingan IGRS dengan Sistem Lainnya
Dikutip dari situs resmi IGRS, Indonesia Game Rating System memiliki enam jenis batas umur. Jenis batas umur tersebut terdiri dari 3+ (hijau), 7+ (hijau), 13+ (biru), 15+ (biru), 18+ (merah), dan Konten Terlarang yang diberi label ‘RC’ (putih). Sistem IGRS hampir mirip dengan sistem PEGI dalam hal klasifikasi dan pola warna batas umur. Sementara PEGI memberikan warna kuning untuk 12 dan 16 tahun, IGRS memberikan warna biru pada 13+ dan 15+. Uniknya, berbeda dengan sistem ESRB dan CERO, IGRS tidak menggunakan rating ‘Semua Umur’ dan bisa digantikan dengan 3+.
Kawan GNFI, masing-masing rating atau batas umur IGRS memiliki prasyarat tersendiri yang bisa dibandingkan dengan sistem rating lainnya. Rating 3+ IGRS bisa disetarakan dengan rating E milik ESRB, A milik CERO, dan 3 milik PEGI di mana tidak ada konten-konten kekerasan, pornografi, dan sumpah serapah sama sekali. Angka 7+ IGRS setara dengan varian E 10+ ESRB, A CERO, dan 6 PEGI, tampilan ‘darah’ yang warnanya tidak menyerupai darah asli (merah) dapat muncul di permainan dengan rating ini.
Ada pula 13+ yang berwarna biru dan setara dengan T milik ESRB, B CERO, dan 12 PEGI. Perbedaan dari sistem rating yang setara ini terletak pada fakta bahwa 13+ IGRS hanya membolehkan menampilkan kekerasan terbatas (tidak dilakukan bertubi-tubi) dengan senjata yang tidak menyerupai senjata nyata dan tetap tidak menampilkan konotasi seksual, tidak seperti rating 12 PEGI atau T ESRB.
15+ IGRS masih berwarna biru dan setara dengan T ESRB, C CERO, dan 16 PEGI. Sementara rating 13+ melarang kekerasan dengan senjata nyata, kriteria 15+ menghilangkan larangan tersebut.
Namun, ketika Kawan mulai membahas rating 18+ IGRS yang setara dengan M milik ESRB, D CERO, dan 18 milik PEGI, Kawan akan segera menyadari bahwa satu-satunya hal yang dilarang muncul dalam permainan video dengan rating ini adalah pornografi. Kekerasan sadis, simulasi judi yang tidak memakai uang di dunia nyata, humor dewasa dengan konotasi seksual, dan horor sangat mungkin ditemukan dalam permainan video dengan rating ini.
Perlu Kawan ingat, dalam sistem IGRS, permainan video yang menampilkan pornografi, menyajikan judi dengan uang nyata, dan bahkan melanggar hukum Republik Indonesia dapat dikenai rating Konten Terlarang atau RC yang setara dengan AO 21+ ESRB, Z CERO, dan 18 PEGI.
Sederhananya, satu kekuatan menonjol IGRS dibandingkan sistem lainnya, terutama ESRB AS atau PEGI Eropa, adalah pembatasan yang sangat tegas terhadap konten pornografi. Permainan video dengan pornografi langsung mendapat rating Konten Terlarang sementara ESRB memiliki toleransi terhadap pornografi dalam rating M – AO 21+ dan PEGI menoleransi pornografi pada rating 16.
Kawan GNFI, informasi ini diharapkan membantu Kawan dalam memilah dan memilih permainan video yang ingin dimainkan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News