isi tujuan dan dampak deklarasi juanda bagi kedaulatan wilayah laut indonesia - News | Good News From Indonesia 2025

Deklarasi Juanda bagi Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia: Isi, Tujuan, dan Dampaknya

Deklarasi Juanda bagi Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia: Isi, Tujuan, dan Dampaknya
images info

Deklarasi Juanda bagi Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia: Isi, Tujuan, dan Dampaknya


Pada tanggal 13 Desember 1957, Indonesia mencatat salah satu momen penting dalam sejarahnya melalui Deklarasi Juanda.

Di balik nama yang kini kerap terdengar lewat bandara internasional di Surabaya, tersimpan sebuah langkah strategis yang mengubah wajah peta dunia, terutama dalam hal batas laut dan kedaulatan maritim. 

Deklarasi ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan tonggak sejarah yang menegaskan bahwa laut Indonesia bukan lagi pemisah antar pulau, melainkan penghubung kesatuan bangsa.

Deklarasi Juanda menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya berdaulat di daratan, tetapi juga di lautan yang mengelilinginya. Sebelum deklarasi ini, laut di antara pulau-pulau Nusantara dianggap sebagai wilayah bebas atau wilayah internasional, sehingga kapal-kapal asing bisa bebas melintas di antara pulau-pulau Indonesia tanpa izin. 

Kondisi ini jelas mengancam integritas wilayah dan keamanan nasional. Lewat Deklarasi Juanda, Indonesia akhirnya menegaskan diri sebagai negara kepulauan yang utuh dan berdaulat.

Untuk memahami makna besar deklarasi ini, kita perlu menoleh ke masa sebelum 1957. Saat itu, Indonesia masih menggunakan hukum laut warisan kolonial Belanda yang disebut Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939.

baca juga

Berdasarkan aturan itu, wilayah laut Indonesia hanya sejauh 3 mil laut dari garis pantai tiap pulau. Artinya, laut di antara pulau-pulau besar seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi dianggap sebagai laut internasional.

Kebijakan tersebut sangat merugikan Indonesia. Bayangkan, negara yang memiliki ribuan pulau malah terpecah secara hukum laut.

Wilayah antar-pulau menjadi terbuka bagi kapal asing untuk melintas tanpa izin, bahkan berpotensi untuk melakukan kegiatan militer atau ekonomi tanpa pengawasan.

Dalam konteks geopolitik pascakemerdekaan, hal ini tentu membahayakan kedaulatan negara muda seperti Indonesia.

Situasi inilah yang kemudian mendorong Perdana Menteri Indonesia saat itu, Juanda Kartawijaya untuk mengambil langkah tegas. Dengan semangat mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, ia mengeluarkan Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957 di Jakarta.

Isi dan Tujuan Deklarasi Juanda

Deklarasi Juanda menyatakan bahwa laut di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia merupakan bagian yang utuh dari wilayah kedaulatan Indonesia. Dengan kata lain, perairan antarpulau bukan lagi laut bebas, melainkan laut nasional yang menjadi satu kesatuan wilayah Republik Indonesia.

baca juga

Isi dari Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 sebagai berikut:

  1. Bahwa Indonesi menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala Kepulauan Nusantara ini sudah merupakan kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.

3 poin di atas memiliki tujuan yang diuraikan sebagai berikut:

  1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
  2. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas wilayah negara kepulauan
  3. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Dampak Deklarasi Juanda terhadap Dunia Internasional

Ketika pertama kali dideklarasikan, dunia internasional belum serta-merta mengakui prinsip yang diusung Indonesia. Banyak negara, terutama kekuatan maritim besar, masih berpegang pada konsep “laut bebas” berdasarkan Hukum Laut Internasional Konvensi Jenewa 1958. Namun Indonesia tetap teguh memperjuangkan konsep negara kepulauan di berbagai forum internasional.

Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1982, ketika United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) mengakui konsep negara kepulauan yang diperjuangkan oleh Indonesia sejak Deklarasi Juanda. Pengakuan ini membuat Indonesia menjadi pelopor dalam konsep hukum laut modern yang diakui dunia.

Sejak saat itu, konsep Wawasan Nusantara semakin menguat, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Laut bukan lagi batas yang memisahkan bangsa Indonesia, melainkan jembatan yang menyatukan seluruh kepulauan dari Sabang sampai Merauke.

baca juga

Peran Juanda Kartawijaya

Juanda Kartawijaya, tokoh utama di balik deklarasi ini, dikenal sebagai sosok yang visioner dan nasionalis sejati. Latar belakangnya sebagai insinyur dan teknokrat membuatnya berpikir secara sistematis dan strategis. 

Dalam pandangannya, keutuhan Indonesia tidak bisa dijamin hanya dengan kekuatan militer, tetapi juga harus melalui penguasaan hukum atas wilayah laut.

Selain itu, Juanda juga melihat potensi ekonomi besar di sektor maritim. Dengan menguasai perairan antar pulau, Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan laut seperti perikanan, minyak, dan gas bumi secara maksimal untuk kepentingan rakyatnya. 

Deklarasi Juanda tidak hanya berisi batas-batas hukum, tetapi juga menyiratkan makna filosofis tentang kesatuan bangsa. Dalam konteks kebangsaan, laut adalah jati diri Indonesia sebagai negara maritim yang besar. Laut menyatukan berbagai suku, budaya, dan bahasa dalam satu payung kebangsaan yang kokoh.

Lebih dari enam dekade sejak dibacakan, nilai-nilai Deklarasi Juanda tetap relevan hingga hari ini. Dalam konteks globalisasi dan tantangan geopolitik modern, penguasaan wilayah laut menjadi semakin penting. 

Indonesia harus terus menjaga kedaulatan maritimnya, terutama terhadap ancaman pelanggaran batas, pencurian ikan, dan eksploitasi sumber daya alam laut.

Selain itu, semangat Deklarasi Juanda juga perlu dihidupkan kembali dalam diri setiap warga negara. Laut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian dari identitas nasional yang harus dijaga.

Dengan kesadaran ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat melanjutkan perjuangan Juanda dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara.

Deklarasi Juanda bukan sekadar dokumen hukum, melainkan simbol tekad bangsa Indonesia untuk berdiri sejajar dengan negara lain. Melalui deklarasi ini, Indonesia menegaskan diri sebagai negara kepulauan yang berdaulat dan berkepribadian maritim. 

Laut bukan lagi pembatas, tetapi pemersatu. Semangat ini yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus, agar Nusantara tetap teguh berdiri di atas landasan kedaulatan dan persatuan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Saddam Amtael Soerawijaya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Saddam Amtael Soerawijaya.

MS
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.