Malaysia menjadi salah satu negara yang paling diminati para pekerja migran Indonesia. Data yang dirangkum GoodStats melalui Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja migran Indonesia di Malaysia per tahun 2024 saja sudah mencapai 209,5 ribu orang.
Jumlah ini sangat banyak, jauh dibandingkan negara tujuan migran lainnya, seperti Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Hong Kong, Jepang, dan sebagainya. Masalahnya, itu baru perkiraan angka bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdata secara resmi. Banyak di antara mereka yang datang, masuk, dan bekerja ke Malaysia secara ilegal.
Akibatnya, muncul masalah baru dari pekerja yang datang tanpa prosedur resmi tersebut. Tulisan Diyat Nurrahman dan Dewi Triwahyuni dalam jurnal Global Political Studies Journal, anak-anak PMI ilegal tidak memiliki dokumen resmi. Hal ini membuat mereka tidak dapat mengakses pendidikan yang layak.
Menjawab permasalahan itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melalui Atase Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) mendirikan Pusat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pendidikan Non-Formal (PKBM PNF). Lembaga ini menaungi sanggar bimbingan (SB) dan memfasilitasi anak-anak PMI yang tidak memiliki dokumen resmi agar tetap mendapatkan akses pendidikan dasar dengan layak.
PKBM PNF KBRI Kuala Lumpur, Satu-satunya PKBM Indonesia di Luar Negeri
Sejauh ini, PKBM yang ada di Kuala Lumpur adalah satu-satunya yang dimiliki Indonesia di luar negeri. Besar harapan bahwa PKBM PNF dapat memutus mata rantai kemiskinan dan memberikan pendidikan serta life skill bagi para PMI dan anak-anak mereka.
PKBM ini menyediakan pendidikan yang setara dengan sekolah formal mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Ada program paket A, B, C bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang ingin mendapatkan ijazah resmi yang diakui pemerintah Indonesia.
PKBM PNF-KBRI Kuala Lumpur sudah mendapatkan izin dadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Artinya, anak-anak yang mengikuti ujian kesetaraan dan lulus dari PKBM ini dinyatakan layak menerima ijazah resmi. Tak hanya itu, lembaga ini juga diakui oleh Kerajaan Malaysia dan dikoordinasi oleh Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Kuala Lumpur.
Menyadur dari situs pnfkl.edu.my yang dikelola KBRI Kuala Lumpur, saat ini ada lebih dari 70 SB di Semenanjung Malaysia. Jumlah siswa paling banyak berada di SB PPWNI Klang SD, yakni 202 siswa.
Di SB, anak-anak akan mendapatkan pelajaran-pelajaran dasar, salah satunya sejarah. Di sini, anak-anak akan dikenalkan dengan tempat leluhur mereka, sehingga jika nantinya mereka kembali ke Indonesia, tidak ada kendala yang terlalu berarti dari segi pengetahuan dasar.
Tak hanya itu, bagi anak-anak yang beragama Muslim, ada juga kelas untuk mengaji. Anak-anak dari agama lain pun diajarkan materi keagamaan sesuai dengan agama yang mereka anut.
Guru-gurunya juga ada yang didatangkan langsung dari SILN Kuala Lumpur. Ada juga sukarelawan yang umumnya dikirimkan oleh kampus-kampus Indonesia.
KBRI Kuala Lumpur turut membuka beasiswa Pendidikan Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) bagi siswa PKBM PNF. Mereka akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di jenjang SMA.
Penuhi Hak Anak PMI di Malaysia
Adanya PKBM PNF merupakan salah satu cara untuk memenuhi hak-hak setiap anak pekerja migran Indonesia. Melansir dari ANTARA, tujuan awal didirikannya SB adalah untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak PMI yang tidak memiliki dokumen resmi.
Tak hanya itu, berbagai pihak, seperti Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Kuala Lumpur, sampai Atdikbud RI di KBRI Kuala Lumpur pun bahu membahu untuk membantu memberikan dukungan pada SB, baik berupa dana maupun prasarana.
Selain memehuni hak dasar anak-anak Indonesia di Malaysia, lembaga pendidikan nonformal ini juga menguatkan identitas mereka sebagai WNI. Besar harapan agar anak-anak dapat mengenyam pendidikan dengan layak.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News