Burung pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) adalah salah satu cerita paling menarik dalam dunia ornitologi modern. Burung ini sempat dikategorikan sebagai salah satu burung paling misterius di dunia, dianggap telah punah selama 172 tahun sejak terakhir tercatat secara ilmiah pada tahun 1848.
Namun, pada Oktober 2020, keajaiban terjadi. Burung ini kembali terlihat di Provinsi Kalimantan Selatan, menghidupkan kembali harapan sekaligus menantang asumsi tentang kepunahan satwa.
Fenomena ini, di mana spesies yang dianggap punah muncul kembali (sering disebut "Lazarus species"), bukanlah hal yang sepenuhnya unik, namun kisah burung pelanduk Kalimantan mengandung pelajaran tentang keragaman hayati, keterbatasan pengetahuan manusia, dan peran penting masyarakat lokal dalam konservasi.
Ciri Khas Burung Pelanduk Kalimantan
Secara taksonomi, burung pelanduk Kalimantan tergolong dalam keluarga Pellorneidae (burung-pelanduk tanah). Nama ilmiahnya, Malacocincla perspicillata, mengacu pada ciri khasnya yaitu "kacamata" atau garis hitam di sekitar mata (perspicillata).
Spesimen satu-satunya yang menjadi acuan selama lebih dari satu setengah abad adalah holotipe yang dikoleksi antara 1843 dan 1848, tanpa catatan lokasi pasti selain diperkirakan dari sekitar Martapura atau Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ciri fisik burung ini cukup mencolok. Tubuhnya kekar dengan ekor relatif pendek dan paruh yang kuat, adaptasi yang mungkin untuk kehidupan di lantai hutan atau semak belukar. Bulu tubuhnya didominasi warna cokelat tua di bagian atas, sementara dada hingga perut berwarna keabu-abuan dengan garis-garis putih halus.
Ciri yang paling ikonik adalah garis mata hitam lebar ("alis") yang membentang dari paruh sepanjang tulang pipi hingga ke tengkuk, membingkai wajahnya. Mahkotanya berwarna cokelat kemerahan.
Pada individu yang ditemukan tahun 2020, diamati iris mata berwarna merah tua dan kaki berwarna abu-abu gelap, suatu detail yang berbeda dari deskripsi awal abad ke-19 dan sempat mempersulit identifikasi awal.
Perilaku spesifiknya di alam liar masih sangat sedikit diketahui, namun berdasarkan famili-nya, diduga ia adalah burung pemalu yang banyak menghabiskan waktu mencari serangga atau artropoda kecil di antara serasah dan vegetasi bawah hutan yang rapat.
Termasuk Burung yang Dilindungi
Setelah penemuan kembali, status burung pelanduk Kalimantan dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) diperbarui dari "Kurang Data" (Data Deficient) menjadi "Terancam Punah" (Endangered).
Kenaikan status ini merefleksikan kekhawatiran akan populasi yang sangat kecil dan terbatasnya informasi tentang sebaran serta ancamannya.
Di Indonesia, semua satwa liar dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kecuali ditetapkan lain.
Sebagai spesies endemik Kalimantan yang langka dan baru ditemukan kembali, burung pelanduk Kalimantan secara otomatis masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh hukum nasional.
Ini berarti segala bentuk penangkapan, perburuan, perdagangan, dan pelestariannya menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga konservasi.
Kembalinya Burung Pelanduk Kalimantan
Bagaimana burung ini bisa "hilang" selama lebih dari satu setengah abad dan kemudian muncul kembali? Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini.
Pertama, faktor habitat. Burung ini diduga menghuni daerah dengan vegetasi sangat rapat di lantai hutan dataran rendah Kalimantan.
Habitat yang terpencil, sulit dijangkau, dan mungkin sangat spesifik ini membuat kemungkinan bertemu dengan manusia (termasuk peneliti) sangat rendah. Kedua, kemungkinan populasinya memang selalu kecil dan tersebar sangat jarang (sparse).
Dengan jumlah individu yang sedikit dan perilaku yang pemalu, peluang untuk mendokumentasikannya secara kebetulan hampir tidak ada.
Penemuan tahun 2020 terjadi secara tidak sengaja oleh dua warga lokal, Muhammad Suranto dan Muhammad Rizky Fauzan, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Setelah menangkap burung yang tidak mereka kenali, mereka memotretnya dan berdiskusi dengan komunitas pengamat burung.
Rasa ingin tahu dan keterbukaan mereka menjadi kunci utama. Fotofoto itu kemudian dibandingkan dengan ilustrasi kuno dan spesimen museum oleh para ahli, termasuk dari kelompok BW Galeatus dan peneliti seperti Teguh Willy Nugroho.
Setelah melalui proses verifikasi yang hati-hati, terbitlah publikasi ilmiah dalam Jurnal BirdingASIA yang mengonfirmasi penemuan spektakuler ini. Burung tersebut kemudian dilepaskan kembali dengan aman ke habitat aslinya.
Pelajaran Berharga dalam Konservasi
Penemuan kembali burung pelanduk Kalimantan bukan hanya kabar baik, tetapi juga menjadi alarm bagi konservasi. Ini membuktikan bahwa masih banyak kekayaan hayati Indonesia, khususnya di pulau Kalimantan, yang belum terungkap.
Hal ini juga menggarisbawahi kekuatan kolaborasi antara masyarakat lokal, pengamat amatir, dan ilmuwan profesional. Jejaring informasi dan rasa memiliki terhadap alam yang dimiliki masyarakat lokal adalah aset konservasi yang tak ternilai.
Ke depan, upaya mendesak yang perlu dilakukan adalah survei intensif untuk memetakan populasi dan sebaran burung ini, meneliti ekologi dan ancamannya (seperti hilangnya habitat dan fragmentasi hutan), serta melibatkan masyarakat setempat dalam program pemantauan dan perlindungan. Burung pelanduk Kalimantan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


