Tahukah Kawan GNFI jika ada kabupaten/kota di Indonesia yang wilayahnya secara administratif terbagi menjadi dua bagian yang terpisah satu sama lain? Salah satu daerah dengan kondisi istimewa ini adalah Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan.
Tak salah, Kabupaten Luwu memang “tidak menyatu” dan dipisahkan oleh Kabupaten Palopo di bagian tengahnya. Apa alasannya?
Kabupaten Luwu yang “Dipisahkan” oleh Kabupaten Palopo

Peta Kab. Luwu | Muhammad Alif Solihin/WikimediaCommons
Dulunya, Kabupaten Luwu adalah sebuah wilayah administratif yang besar, bahkan sejak masih berbentuk kerajaan. Melansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Luwu, Kerajaan Luwu memiliki area kekuasaan yang sangat luas, hingga ke Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Poso di Sulawesi Tengah.
Konon, banyak orang di Sulawesi Selatan dan Barat menganggap bahwa Luwu adalah kerajaan tertua dan menjadi cikal bakal sebagian raja-raja di daerah Sulawesi. Di masa Hindia Belanda, Kerajaan Luwu masih berdiri, meskipun penjajah berhasil menduduki pusat Kedatuan Luwu di Palopo.
Singkat cerita, tahun 1950-an, sistem pemerintahan Swapraja—daerah yang memiliki otonomi sendiri dan dipimpin oleh Sultan atau Raja—resmi dihapuskan melalui Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957. Dengan itu, Kerajaan Luwu pun berakhir. Sementara itu, pemimpin kerajaan sebelumnya otomatis diangkat menjadi Bupati (Datu Luwu) saat itu.
Kabupaten Luwu awalnya mencakup beberapa kabupaten/kota, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Bisa dibayangkan, bukan, betapa luasnya Kabupaten Luwu di masa lalu?
Di masa itu Kabupaten Luwu memiliki 16 kecamatan. Salah satu kecamatan itu adalah Kecamatan Bajo dengan ibu kota Belopa. Uniknya, saat itu Belopa mengalami perkembangan yang cukup pesat di berbagai bidang.
Oleh karenanya, Belopa pun statusnya naik menjadi setingkat kecamatan di tahun 1983. Pada 1993, pemerintah setempat juga membentuk Pembantu Bupati Wilayah III yang berkedudukan di Belopa.
Sebagai informasi, ibu kota Kabupaten Luwu saat masih memiliki cakupan wilayah sangat luas itu adalah Palopo. Namun, kabupaten ini beberapa kali mengalami pemekaran hingga wilayahnya mengecil seperti sekarang.
Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Luwu yang amat luas itu dimekarkan menjadi Luwu Utara di tahun 1999. Kemudian, Kota Palopo yang maju dan merupakan ibu kota kabupaten tersebut juga tidak luput dari pemekaran. Palopo resmi dimekarkan menjadi kota otonom pada 2002.
Akibat dari pemekaran inilah Kabupaten Luwu seperti terpisah menjadi dua bagian, yakni utara dan selatan, dengan Kota Palopo di bagian tengahnya. Dikarenakan Palopo sudah menjadi kota sendiri, akhirnya ibu kota Luwu pun dipindahkan ke Belopa pada 2006 hingga sekarang.
Kabupaten Luwu yang Terbagi Menjadi 2
Kabupaten Luwu saat ini memiliki dua wilayah yang terpisah, utara dan selatan. Bagian selatan merupakan tempat Belopa berada, sedangkan wilayah utara dikenal dengan nama Walenrang dan Lamasi (Walmas).
Alhasil, jika masyarakat Walmas ingin mengurus keperluan admistrasi ke Belopa, mereka harus berkendara jauh melintasi Kota Palopo terlebih dahulu. Hal ini tentu cukup "merepotkan" karena masyarakat harus menempuh perjalanan hingga sekitar 2,5 jam lamanya.
Menjawab hal ini, muncullah upaya masyarakat dan pemerintah setempat untuk membentuk Luwu Tengah. Wilayahnya meliputi seluruh daerah di bagian utara Kabupaten Luwu atau di Walmas.
Di sisi lain, upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah ini juga masuk sebagai jalan untuk membentuk Luwu Raya yang saat ini baru memiliki empat wilayah otonom, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Meskipun demikian, status pembentukan Walmas menjadi daerah otonom belum kunjung terealisasi karena masih ada kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) oleh pemerintah pusat, sehingga wilayah Kabupaten Luwu masih memiliki dua daerah yang terpisah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


