jawa barat pernah jadi negara pasundan sejarah singkat negara federal di tanah sunda - News | Good News From Indonesia 2026

Jawa Barat Pernah jadi Negara Pasundan: Sejarah Singkat Negara Federal di Tanah Sunda

Jawa Barat Pernah jadi Negara Pasundan: Sejarah Singkat Negara Federal di Tanah Sunda
images info

Jawa Barat Pernah jadi Negara Pasundan: Sejarah Singkat Negara Federal di Tanah Sunda


Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa wilayah ini pernah berdiri sebagai negara tersendiri bernama Negara Pasundan.

Episode sejarah tersebut berlangsung singkat, tetapi menyimpan dinamika politik yang kompleks pada masa awal kemerdekaan.

Latar Belakang Pembentukan Negara Pasundan

Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945, kondisi politik di berbagai daerah masih belum stabil. Di Jawa Barat, muncul gejolak sosial yang melibatkan kelompok elite lokal atau menak, yang memiliki posisi penting dalam struktur masyarakat Sunda.

Sebagian dari mereka tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat revolusi yang diusung pemerintah Republik Indonesia.

Salah satu tokoh kunci dalam dinamika ini adalah Soeria Kartalegawa, seorang mantan Bupati Garut pada masa Hindia-Belanda.

Ia menolak pengangkatan Soetardjo Kartohadikoesoemo sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan alasan identitas kedaerahan dan ambisi politik. Penolakan ini kemudian berkembang menjadi gerakan politik yang lebih besar.

baca juga

Kartalegawa mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP) dengan dukungan Belanda. Tujuannya jelas: membentuk negara tersendiri di wilayah Jawa Barat yang terpisah dari Republik Indonesia.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi Belanda yang ingin mempertahankan pengaruhnya melalui pembentukan negara-negara federal.

Negara Pasundan I: Ambisi yang Tak Bertahan Lama

Pada 4 Mei 1947, Kartalegawa memproklamasikan berdirinya Negara Pasundan di Bandung. Ia mengklaim memiliki dukungan masyarakat, serta memanfaatkan simbol-simbol politik seperti bendera hijau-putih untuk menarik simpati.

Namun, realitas di lapangan tidak sepenuhnya mendukung klaim tersebut. Banyak tokoh Sunda, termasuk Wiranatakusumah V dan organisasi Paguyuban Pasundan, justru menentang pembentukan negara ini. Mereka menganggap langkah tersebut sebagai bentuk perpecahan dari Republik Indonesia yang baru berdiri.

Penolakan yang meluas membuat Belanda mulai meragukan efektivitas Kartalegawa sebagai pemimpin. Dukungan pun perlahan berkurang. Akibatnya, Negara Pasundan versi pertama ini tidak bertahan lama dan akhirnya runtuh dengan sendirinya.

Negara Pasundan II: Strategi Baru Belanda

Setelah kegagalan pertama, Belanda tidak serta-merta menghentikan upayanya. Mereka mengubah pendekatan dengan melibatkan tokoh-tokoh lokal yang memiliki pengaruh sosial lebih luas.

Melalui serangkaian Konferensi Jawa Barat yang berlangsung antara Oktober 1947 hingga Maret 1948, Belanda mencoba merumuskan dasar pembentukan negara baru. Dalam proses ini, terjadi perdebatan tajam antara pihak yang pro dan kontra terhadap ide negara federal.

Di tengah situasi tersebut, Perjanjian Renville semakin mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia, termasuk menjadikan Jawa Barat sebagai wilayah pendudukan Belanda. Kondisi ini dimanfaatkan untuk memperkuat rencana pembentukan Negara Pasundan jilid kedua.

Pada akhirnya, dalam Konferensi Jawa Barat III, disepakati pembentukan Negara Pasundan dengan Wiranatakusumah V sebagai Wali Negara. Meski awalnya menolak, ia menerima jabatan tersebut dengan pertimbangan strategis. Agar posisi itu tidak jatuh ke tangan pihak yang sepenuhnya pro-Belanda.

baca juga

Dari Republik Indonesia Serikat hingga kembali ke Republik Indonesia

Pada 1949, Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi dibentuk sebagai hasil kompromi politik antara Indonesia dan Belanda. Dalam struktur federal ini, Negara Pasundan menjadi salah satu negara bagian, bersama enam wilayah lainnya.

Wilayah Negara Pasundan mencakup Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Secara administratif, negara ini berada dalam kerangka RIS, tetapi secara politik tetap menghadapi tekanan dari kelompok republikan yang menginginkan kembali ke bentuk negara kesatuan.

Situasi politik semakin memanas, terutama setelah munculnya pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang memperburuk stabilitas keamanan.

Di tengah tekanan tersebut, muncul tuntutan dari berbagai kalangan untuk membubarkan Negara Pasundan. Banyak yang menilai bahwa negara ini hanyalah “boneka” Belanda yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat.

Pada tahun 1950, Wiranatakusumah V mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada pemerintah RIS. Keputusan ini menjadi titik akhir dari eksistensi Negara Pasundan.

Selanjutnya, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Jawa Barat resmi kembali menjadi provinsi dalam Republik Indonesia, dengan Raden Mas Sewaka sebagai gubernur.

baca juga

Kisah Negara Pasundan menunjukkan bahwa perjalanan Indonesia menuju negara kesatuan tidaklah sederhana. Ada tarik-menarik kepentingan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang memengaruhi arah politik saat itu.

Sejarah ini menjadi pengingat bahwa identitas lokal dan nasional dapat berjalan beriringan dalam bingkai Indonesia yang utuh.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DM
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.