Selama periode jeda internasional FIFA akhir Maret 2026, sampai pekan pertama April 2026 silam, ada empat pemain diaspora Indonesia di Liga Belanda, yang tersangkut masalah administrasi.
Dua pemain membela klub Eredivisie, kompetisi kasta tertinggi Liga Belanda, yakni Justin Hubner (Fortuna Sittard) dan Dean James (Go Ahead Eagles) sementara dua pemain lain, yakni Nathan Tjoe-A-On (Willem II) dan Tim Geypens (FC Emmen) bermain di klub kasta kedua.
Akibat kasus ini, mereka sempat dilarang bermain di klub. Dean James juga dicoret dari daftar pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026, meski awalnya dipanggil pelatih John Herdman.
Sebenarnya, kasus yang belakangan dikenal juga dengan sebutan Passportgate ini, antara lain juga dialami pemain-pemain diaspora Suriname di Belanda. Penyebabnya, hukum negara Belanda tidak menganut asas kewarganegaraan ganda.
Beruntung, berkat gerak cepat pihak-pihak terkait, masalah administrasi para pemain diaspora Indonesia cepat selesai, dan mereka sudah bisa kembali bermain di klub masing-masing.
Meski pada prosesnya sempat mengejutkan, kasus ini menghadirkan satu gambaran relevan, khususnya terkait sisi lain kiprah "abroad" bagi pemain-pemain Indonesia. Dalam hal itu, pemain yang bermain di Liga Indonesia.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, media dan publik sepak bola nasional cukup rajin mendorong pemain lokal (khususnya yang dinilai berkualitas tinggi) untuk berani "abroad" jika ada kesempatan.
Dari Rizky Ridho sampai Dony Tri Pamungkas (Persija Jakarta) selalu muncul pemain lokal yang dinilai bisa bermain di luar negeri, termasuk liga-liga top Eropa.
Dari segi talenta dan kemampuan, Indonesia memang selalu punya potensi menarik. Meski begitu, kasus Passportgate menunjukkan, potensi saja (ternyata) masih belum cukup.
Pada kasus pemain diaspora Indonesia di Belanda, beberapa diantaranya cenderung main aman, karena menyadari ribetnya peraturan administrasi. Terbukti, beberapa pemain diaspora, seperti Thom Haye, Eliano Reijnders, Mauro Zijlstra, dan Ivar Jenner berbondong-bondong pindah dari Belanda ke Liga Indonesia.
Bagi pemain yang masih bisa bersaing di Eropa, mereka bisa pindah ke liga yang aturan pemain asingnya lebih longgar. Sebagai contoh, Calvin Verdonk pindah ke Lille (Prancis) dari NEC Nijmengen (Belanda) pada bursa transfer musim panas 2025. Sebelumnya, Joey Pelupessy sudah lebih dulu pindah dari Groningen (Belanda) ke Lommel (Belgia) di bulan Januari 2025, tepat sebelum resmi menjadi WNI.
Di sini, terdapat beragam pertimbangan teknis seperti izin kerja, dan aturan spesifik (termasuk syarat administrasi, standar gaji, dan kuota pemain asing) yang jadi pertimbangan. Pada kasus pemain asing (non Uni Eropa) di liga-liga Eropa, kebanyakan klub biasanya menerapkan standar kualitas spesifik, yakni "lebih baik dari rata-rata pemain lokal".
Dengan begitu, klub terhindar dari situasi "membeli kucing dalam karung". Standar kualitas ini menjadi faktor signifikan, khususnya bagi klub kecil, karena standar gaji pemain asing umumnya lebih tinggi dari pemain lokal.
Pertimbangan teknis ini memang terlihat ribet di awal, tapi akan sangat membantu klub maupun pemain jika dapat dipenuhi. Klub bebas dari sanksi administratif (denda atau pengurangan poin) sementara pemain bebas bermain.
Keberadaan Maarten Paes di Ajax Amsterdam menjadi contoh segar. Meski berstatus pemain non Uni Eropa karena sudah berstatus WNI, kiper Timnas Indonesia ini terbukti bisa bermain reguler di klub raksasa Belanda, karena sudah memenuhi semua syarat administrasi.
Terlepas dari berbagai keruwetan aturan, dan apa yang sudah terjadi, kasus Passportgate di Belanda seharusnya menjadi gambaran, seberapa rumit jalan bagi pemain Indonesia untuk bermain di Eropa.
Meski begitu, ini seharusnya bisa menjadi tantangan untuk "memantaskan diri", karena kualitas yang baik akan menemukan tempat yang layak, jika didukung kekuatan mental yang sesuai.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


