Pada awal kemerdekaan, Indonesia bisa diibaratkan sedang mengalami proses ‘pencarian jati diri’; negara ini tengah mencoba berbagai metode kenegaraan yang diharapkan cocok dengan karakter bangsa. Tak pelak, masa tersebut kerap diliputi oleh pelbagai pemberontakan yang mengancam kedaulatan negara yang baru “terlahir” ini.
Melansir gramedia.com, konsep demokrasi modern yang diusung oleh sebagian besar bangsa Barat mulai mendapatkan posisinya di Indonesia. Adapun para tokoh nasional, terutama Mohammad Hatta yang pernah berkuliah di Negeri Kincir Angin ini, berkontribusi memperkenalkan ide-ide demokrasi yang berkembang di sana.
Berlanjut menjabat sebagai wakil presiden dari Republik Indonesia, Hatta bagaikan sosok anomali ditengah tatanan politik dalam negeri yang masih cenderung belum berubah dari monarki herediter. Dengan kata lain, masih ada sisa-sisa pemerintahan lokal yang ‘tidak terjamah’ dengan demokrasi.
Yang menarik, Soekarno selaku pemimpin tertinggi Indonesia yang pertama terbilang jeli untuk melihat berbagai potensi ideologi yang mampu berkembang dalam jangka panjang. Pada kesempatan ini, Kawan GNFI akan diajak untuk flashback, memahami kembali sejarah tentang Nasakom.
Perpaduan yang 'Prestisius' pada Masanya
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Nasakom merupakan abreviasi dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Konsep ini pada dasarnya adalah fondasi dari Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Sebagaimana diketahui, Presiden Soekarno merilis Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, yang secara simbolis mengakhiri masa Demokrasi Parlementer (1945-1959). Melalui dekrit tersebut, jalannya Demokrasi Terpimpin ditandai dengan kekuasaan presiden yang makin besar, termasuk peristiwa pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar tahun 1960.
Namun dalam perkembangannya, era demokrasi ini resmi berakhir seturut tragedi G30S/PKI, mengakibatkan perubahan besar dalam struktur kekuasaan nasional.
Adapun ideologi Nasakom sendiri sejatinya sudah terpikirkan oleh Soekarno sejak tahun 1926, waktu yang sama tatkala mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
“Dengan jalan yang kurang sempurna, kita mencoba membuktikan bahwa paham Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme itu dalam negeri jajahan pada beberapa bagian menutupi satu sama lain,” demikian Soekarno menulisnya dalam surat kabar Soeloeh Indonesia Moeda edisi 1926, disitat dari tirto.id (10/6/2025: diperbarui). Gagasan Nasakom lalu diusulkan olehnya pada Februari 1956.
Ketika itu, Soekarno berpikir ada tiga aliran politik yang bisa dijadikan sebagai pilar utama kekuatan rakyat beserta wadah atau organisasi yang dapat menaungi ketiga pilar tersebut.
Pilar pertama adalah kelompok nasionalis yang embrionya diwakili oleh Indische Partij (IP), organisasi pergerakan yang dibentuk pada 1912 oleh Tiga Serangkai yaitu Tjipto Mangoenkoesoemo, Douwes Dekker, dan Soewardi Soerjaningrat.
Pilar kedua adalah kelompok agamis yang diwakili oleh umat Islam sebagai golongan agama terbesar, yang direpresentasikan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin HOS Tjokroaminoto. Pilar ketiga adalah golongan Marxisme yang seutuhnya diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Seiring berjalannya waktu, pilar nasionalisme selanjutnya dianut oleh PNI, sedangkan pilar agama dianut oleh Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU).
Mengetahui alkisahnya, Nasakom bisa dibilang adalah perwujudan tentang “idealisme” yang berusaha dipadukan oleh Bung Karno.
Akhir dari Ideologi
Dalam pelaksanaannya, Nasakom banyak menuai pro dan kontra. Tidak semua pihak menyetujui sistem Demokrasi Terpimpin yang dilandaskan pada Nasakom. Mohammad Hatta, dalam konteks ini, berpendapat bahwa meyakini Nasakom sama dengan mendukung PKI dan gerakan yang dicetuskannya.
Bagi Hatta, Demokrasi Terpimpin membuat kekuasaan negara kian terpusat kepada presiden. Karena itulah, sosok yang dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia ini memutuskan mundur dari jabatan wakil presiden akibat proses kenegaraan yang tampak makin otoriter.
Di sisi lain, Soekarno menyatakan bahwa Nasakom adalah manifestasi Pancasila dan UUD 1945 dalam sistem politik.
“Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada Nasakom; Siapa yang tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Pancasila,” ungkap beliau dikutip dari Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia (2004) karya Jan S. Aritonang.
“Sekarang saya tambah: Siapa setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945, harus setuju kepada Nasakom; Siapa tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945,” demikian ungkapan lanjutannya.
Memang, ideologi Nasakom tidak sepenuhnya bergesekan dengan Pancasila lantaran termuat pula asas nasionalisme dan ketuhanan di dalam sila-silanya.
Akan tetapi, prinsip komunisme yang menjunjung tinggi kesetaraan sosial, tidak mengakui adanya kepemilikan pribadi dalam segala aspek, dan kecondongannya pada falsafah sekuler menyebabkan munculnya “konflik internal” dalam tubuh ideologi itu sendiri.
Pembuktian ihwal konflik tersebut dapat disaksikan melalui insiden pembunuhan para petinggi militer TNI Angkatan Darat yang merupakan klimaks perpolitikan nasional pada periode September-Oktober 1965.
Seiring dengan makin terkikisnya kekuasaan Soekarno akibat permasalahan negara yang datang bertubi-tubi, pengimplementasian Nasakom pun berakhir, begitu juga dengan sistem Demokrasi Terpimpin.
Dengan pemaparan ini, kita bisa belajar akan semangat para tokoh bangsa guna membentuk jati diri Indonesia di masa depan—bahkan berani mengawinkan ketiga substansi yang boleh disebut adalah utopia bagi negara ini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


