Langkah pemerintah untuk mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi efisiensi pelayanan publik. Namun, hadirnya aplikasi dan integrasi basis data dinilai belum cukup untuk menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan sebuah program perlindungan sosial.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., menyoroti bahwa indikator utama keberhasilan digitalisasi bansos sebetulnya terletak pada ketepatan sasaran, akurasi data, kemudahan akses, serta kemampuan sistem menjangkau seluruh masyarakat yang berhak.
Tanggapan ini disampaikan Ulung saat merespons laporan perkembangan digitalisasi bansos yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7). Dalam agenda itu, dijelaskan bahwa digitalisasi bansos sudah diterapkan di 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Akan tetapi, dari target 12,5 juta keluarga penerima manfaat, capaian pendaftaran baru menyentuh angka satu juta keluarga atau sekitar 8 persen.
Melihat capaian tersebut, Ulung mengingatkan pentingnya tidak terburu-buru berpuas diri. Dalam penjelasannya di umy.ac.id, Ulung meminta agar angka itu tidak dijadikan tolok ukur keberhasilan program.
“Jangan terlalu cepat dinilai berhasil hanya karena sudah meggunakan aplikasi dan mengintegrasikan data,” ujar Ulung.
Tantangan Integrasi dan Realitas di Lapangan
Capaian pendaftaran yang baru menyentuh 8 persen menjadi tanda bahwa tantangan perluasan layanan masih besar. Pemerintah perlu memastikan kesiapan pemerintah daerah, validitas verifikasi data, hingga kemudahan akses bagi warga yang memiliki keterbatasan perangkat maupun literasi digital.
Lebih lanjut, Ulung menilai, akar persoalan dari belum optimalnya digitalisasi bansos terletak pada belum terhubungnya secara utuh berbagai basis data serta aplikasi lintas kementerian dan lembaga.
“Masalah utamanya adalah banyaknya basis data dan aplikasi kementerian yang belum benar-benar terhubung,” imbuhnya.
Oleh karena itu, terobosan yang dibutuhkan bukan sekadar menghadirkan portal atau aplikasi baru, tapi juga pentingnya transformasi mendasar pada tata kelola data. Hal ini bisa dilakukan mulai dari proses pengumpulan, pembaruan, pertukaran, hingga verifikasi calon penerima bantuan di tingkat pusat maupun daerah.
Langkah Perbaikan Tata Kelola Bansos
Untuk membangun sistem perlindungan sosial yang tepercaya, Ulung mengusulkan tiga langkah strategis guna membenahi tata kelola digitalisasi bansos. Pertama, pemerintah perlu menerapkan prinsip once-only data.
Dalam hal ini, masyarakat cukup menyerahkan data diri satu kali saja. Data tersebut kemudian saling terhubung dan dapat digunakan oleh berbagai instansi yang berwenang, sehingga warga tidak perlu berulang kali memasukkan informasi yang sama di berbagai platform.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu memberikan kejelasan penanggung jawab akhir data. Menurut Ulung, pemerintah perlu menunjuk satu lembaga tunggal yang memegang mandat dan tanggung jawab penuh atas keakuratan serta pemutakhiran data penerima manfaat.
“Kejelasan penanggung jawab menjadi penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antarkementerian ketika ditemukan kesalahan data,” tegas Ulung.
Terakhir, mekanisme koreksi data maksimal 7 hari. Pemerintah disarankan menyediakan kanal pengaduan dan koreksi data yang responsif, transparan, serta dapat dituntaskan paling lambat dalam tujuh hari. Langkah ini penting untuk menjamin hak warga yang memenuhi syarat agar tidak terabaikan akibat kendala teknis sistem.
Menyeimbangkan Kecepatan dan Akurasi
Transformasi digital terbukti mampu memangkas durasi birokrasi secara signifikan. Dalam proyek percontohan transformasi perlindungan sosial, proses verifikasi kelayakan penerima bantuan yang semula memakan waktu 75 hingga 200 hari, kini bisa dipangkas menjadi hitungan menit hingga jam.
Meskipun demikian, kecepatan proses tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan. Digitalisasi bansos yang ideal harus bisa memastikan bantuan secara adil jatuh ke tangan yang tepat. Tak hanya itu, proses digitalisasi juga harus dilengkapi mekanisme pemulihan jika terjadi kekeliruan data.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


