KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Administrasi kependudukan merupakan fondasi dari pelayanan publik sekaligus identitas hukum setiap warga negara.
Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk memperoleh hak-hak dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perbankan, hingga berbagai layanan pemerintah lainnya.
Meski demikian, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar melayani masyarakat, melainkan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya administrasi kependudukan.
Hingga kini, masih ditemukan dokumen yang belum diperbarui akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pelaporan setiap peristiwa kependudukan, seperti anak yang belum memiliki akta kelahiran, pembaruan data keluarga, maupun pencatatan perubahan status.
Atas dasar itulah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen meluncurkan SIJALAK (Aksi Jejaring Literasi Administrasi Kependudukan). Inovasi pelayanan ini dirancang sebagai gerakan kolaborasi untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun budaya sadar administrasi kependudukan.
Baca Selengkapnya

