regulasi penetapan ump 2026 sudah ditandatangani menunggu pengumuman - News | Good News From Indonesia 2025

Regulasi Penetapan UMP 2026 Sudah Ditandatangani, Menunggu Pengumuman

Regulasi Penetapan UMP 2026 Sudah Ditandatangani, Menunggu Pengumuman
images info

Dok. Canva


Regulasi yang mengatur perhitungan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah rampung dibahas dan ditandatangani oleh pihak pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dokumen aturan terkait standar upah tersebut sudah siap untuk diumumkan ke publik.

Meskipun demikian, tanggal pasti pengumuman kenaikan UMP 2026 belum dapat dikonfirmasi. Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman penetapan UMP akan dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan formula perhitungan UMP 2026 akan mengacu pada regulasi yang telah berlaku, yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penggunaan formula ini akan menyebabkan kenaikan UMP di setiap provinsi berbeda, tidak lagi menggunakan angka tunggal seperti sebelumnya.

Perhitungan dalam formula tersebut akan menggunakan penyesuaian nilai alpha atau indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai alpha ini sebelumnya ditetapkan dalam rentang 0,10 hingga 0,30. Finalisasi penentuan nilai alpha inilah yang masih menunggu keputusan akhir.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.