Pemerintah melaporkan bahwa beberapa kabupaten dan kota di Pulau Sumatra yang terdampak bencana mulai beralih dari status tanggap darurat ke masa transisi darurat. Langkah ini diambil seiring dengan kemajuan penanganan di lapangan, meskipun beberapa daerah lain masih memperpanjang masa tanggap darurat untuk menuntaskan evakuasi dan pembersihan material.
Fase transisi ini difokuskan pada penyediaan tempat tinggal bagi pengungsi. Prosesnya mencakup penyiapan lahan, validasi data penerima bantuan, hingga dimulainya konstruksi fisik.
Di Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Mandailing Natal, pekerjaan lapangan telah bergeser ke arah pembangunan infrastruktur dasar guna memastikan masyarakat dapat segera meninggalkan posko pengungsian.
“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan," ujarnya.
Skema pembangunan hunian disesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat kerusakan di masing-masing wilayah. Kota Lhokseumawe dan Sibolga, misalnya, langsung menerapkan pembangunan Huntap. Sementara itu, wilayah seperti Pidie, Pesisir Selatan, dan Agam memprioritaskan penyelesaian Huntara dalam beberapa minggu ke depan untuk mempercepat normalisasi aktivitas warga.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


