Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menetapkan target ambisius untuk menghapuskan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dalam waktu dua tahun.
Solusi utama yang diusung adalah konversi sampah menjadi energi listrik atau teknol, target serupa juga ditetapkan untuk wilayah Bandung dan daerah lainnya, dengan total 34 proyek WTE yang direncanakan selesai dalam dua tahun.
Transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan puluhan juta ton timbunan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan bauran energi hijau di Indonesia. Saat ini, sudah ada tujuh proyek WTE yang selesai dibahas dan siap melangkah ke tahap pelaksanaan teknis.
Proyek strategis ini akan dijalankan di bawah koordinasi investasi Danantara Indonesia. Berikut adalah poin penting dalam skema percepatan tersebut:
Penyederhanaan Peran: Pemerintah Daerah (Pemda) hanya berkewajiban menyiapkan lahan.
Integrasi Perizinan: Seluruh proses izin diajukan langsung ke Kementerian ESDM.
Teknologi & Output: Danantara menentukan teknologi pengolahan, sementara listrik yang dihasilkan akan diserap oleh PT PLN (Persero).
Skala Nasional: Selain Bantargebang, target serupa juga ditetapkan untuk wilayah Bandung dan daerah lainnya, dengan total 34 proyek WTE yang direncanakan selesai dalam dua tahun.
Transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan puluhan juta ton timbunan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan bauran energi hijau di Indonesia. Saat ini, sudah ada tujuh proyek WTE yang selesai dibahas dan siap melangkah ke tahap pelaksanaan teknis.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


