Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan. Upacara bendera menjadi kegiatan pokok dalam peringatan ini, baik di sekolah, instansi pemerintah, maupun di lingkungan masyarakat.
Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, masyarakat juga diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2025 sebagai simbol penghormatan dan semangat nasionalisme.
Simak susunan upacara Hari Pahlawan Nasional 2025 berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Urutan Tata Cara Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025
Susunan resmi pelaksanaan upacara tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025. Tata cara ini dapat dijadikan pedoman untuk upacara di sekolah, instansi pemerintah, maupun lapangan terbuka.
Berikut urutan tata cara upacara Hari Pahlawan 2025 sesuai ketentuan Kemensos:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara untuk mengenang jasa para pahlawan.
- Pembacaan Teks Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembacaan Pesan-Pesan Pahlawan, yang telah ditetapkan oleh panitia atau instansi penyelenggara.
- Amanat Pembina Upacara, biasanya berisi pesan dari Menteri Sosial yang dibacakan oleh pejabat setempat.
- Pembacaan Doa.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara mengenai selesainya seluruh rangkaian acara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Upacara selesai.
Catatan:
Bila upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran bendera dapat dilakukan di dalam ruangan dengan penyesuaian. Namun, seluruh inti acara tetap dilaksanakan sesuai pedoman Kemensos.
Jadwal Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025
Berdasarkan Lampiran II dari Surat Edaran Kemensos RI Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025, berikut ketentuan waktu dan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 2025:
- Hari/Tanggal: Senin, 10 November 2025
- Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 waktu setempat
- Lokasi: Lapangan terbuka, halaman instansi, atau tempat lain yang representatif
- Hening Cipta: Dilaksanakan secara serentak selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat
- Peringatan Tingkat Nasional: Berlangsung di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta
Upacara juga akan disiarkan secara langsung melalui TVRI dan kanal resmi Kemensos RI
Persiapan Upacara Hari Pahlawan 2025
Agar upacara berjalan khidmat dan lancar, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- Menyiapkan lokasi upacara yang bersih dan tertata.
- Menyiapkan bendera Merah Putih dan tiang bendera dalam kondisi baik.
- Menunjuk petugas upacara, antara lain Pembina Upacara, Komandan Upacara, dan Pasukan Pengibar Bendera.
- Menyiapkan naskah pembawa acara (protokol/MC) sesuai urutan acara.
- Menyiapkan naskah Amanat Menteri Sosial yang akan dibacakan oleh Pembina Upacara.
- Menyiapkan pesan-pesan pahlawan sesuai lampiran dari Kemensos.
- Mengatur waktu pelaksanaan Hening Cipta serentak pada pukul 08.15 waktu setempat.
- Melakukan dokumentasi kegiatan (foto/video) sebagai laporan dan publikasi resmi.
Dengan mengikuti susunan upacara Hari Pahlawan 2025 resmi dari Kemensos, seluruh masyarakat Indonesia dapat memperingati hari bersejarah ini dengan cara yang seragam, tertib, dan bermakna.
Upacara bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen refleksi untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan, semangat juang, pengorbanan, dan cinta tanah air agar terus hidup di setiap generasi bangsa. Dirgahayu Hari Pahlawan Nasional 2025! “Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan!”.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News