Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode triwulan IV tahun anggaran 2025 akan dicairkan pada bulan November 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, selama mereka memenuhi persyaratan administratif serta tercatat aktif dalam sistem pendataan resmi.
Pencairan pada November ini menjadi tahap terakhir dari rangkaian pembayaran TPG sepanjang tahun 2025.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk pengakuan negara atas profesionalitas guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, menjalankan tugas mengajar sesuai ketentuan, serta aktif memperbarui data diri melalui Dapodik.
Sertifikat pendidik menjadi bukti kompetensi profesional guru, sehingga tunjangan ini dihadirkan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus memberikan dukungan finansial kepada tenaga pendidik agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal.
Seluruh proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 merujuk pada ketentuan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur jadwal penyaluran tunjangan dalam skema triwulanan.
Berdasarkan regulasi tersebut, pembayaran TPG triwulan IV memang dijadwalkan berlangsung serentak pada November bagi semua guru yang berada di bawah binaan Kemendikdasmen.
Pemerintah menegaskan bahwa integritas data merupakan faktor krusial yang menentukan kelancaran penyaluran TPG. Karena itu, guru diminta untuk memastikan bahwa seluruh informasi dalam Dapodik telah terisi lengkap dan benar.
Data yang tidak sinkron atau belum diperbarui sering menjadi penyebab penundaan pencairan, sehingga pengecekan berkala sangat dianjurkan.
Cara Cek Satus Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Salah satu cara yang disediakan pemerintah untuk memastikan validitas dan kelengkapan data adalah melalui Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Platform daring ini menjadi pusat informasi bagi guru untuk memantau status tunjangannya, memeriksa kesesuaian data, serta memastikan apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan. SKTP inilah yang menjadi dasar pencairan TPG ke rekening masing-masing guru.
Guru dapat melakukan pengecekan status tunjangan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengakses laman resmi melalui perangkat pribadi seperti laptop atau ponsel.
- Masuk menggunakan akun PTK Dapodik, yakni akun resmi yang telah terdaftar dalam sistem pendataan sekolah.
- Mengisi kode captcha yang muncul sebagai langkah keamanan untuk memverifikasi pengguna.
- Menekan tombol “Login” untuk masuk ke dashboard Info GTK.
- Memeriksa dan melakukan verifikasi data pribadi, termasuk beban mengajar, riwayat pendidikan, dan kelengkapan administrasi lainnya.
- Membuka menu SKTP untuk melihat apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi sudah terbit.
- Jika SKTP telah tersedia dan semua data dinyatakan valid, tunjangan akan segera diproses oleh instansi terkait.
- Guru dianjurkan untuk mencetak atau menyimpan informasi SKTP sebagai arsip pribadi, terutama untuk kebutuhan pelaporan atau dokumentasi sekolah.
Melalui sistem ini, guru dapat memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi sebelum pencairan berlangsung.
Info GTK juga menjadi media komunikasi antara pemerintah dan tenaga pendidik terkait evaluasi data, perubahan kebijakan, serta kendala teknis yang mungkin muncul dalam proses pengolahan tunjangan.
Pemerintah kembali mengimbau seluruh guru agar tetap proaktif memantau Info GTK, terutama menjelang jadwal pencairan triwulanan. Konsistensi dalam memperbarui data tidak hanya mempercepat proses penyaluran, tetapi juga mencegah potensi masalah di kemudian hari.
Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan anggaran secara tepat sasaran, sementara guru mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
Kepastian pencairan pada November 2025 ini diharapkan dapat mendorong pendidik semakin meningkatkan kualitas pembelajaran, menjaga profesionalitas, dan terus berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Tunjangan Profesi Guru bukan hanya bentuk penghargaan finansial, tetapi juga bagian dari upaya negara memastikan keberlangsungan mutu pendidikan melalui tenaga pendidik yang kompeten dan berdaya secara ekonomi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News