surat edaran upacara hari guru nasional 2025 - News | Good News From Indonesia 2025

Surat Edaran Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Info dan Link PDF-nya

Surat Edaran Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Info dan Link PDF-nya
images info

Surat Edaran Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Info dan Link PDF-nya


Kegiatan upacara, terutama di sekolah, menjadi salah satu agenda utama dalam Hari Guru Nasional (HGN) setiap tahunnya. Hal yang sama juga berlaku untuk perayaannya tahun ini, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman peringatannya pada Rabu (19/11/2025).

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025. Dokumen tersebut memaparkan informasi mengenai upacara bendera HGN 2025, mulai dari waktu pelaksanaan hingga atribut, sampai teks lirik lagu untuk Hari Guru.

Selengkapnya, berikut merupakan informasi tentang surat edaran upacara Hari Guru Nasional 2025.

baca juga

baca juga

Link PDF Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2025

SE tentang Peringatan HGN 2025 dapat di-download melalui laman resmi Kemendikdasmen. Kawan GNFI juga dapat mengunduhnya dengan mengklik tautan di bawah ini.

Link Download Surat Edaran Upacara Hari Guru 2025 PDF

Informasi Umum tentang Upacara Hari Guru Nasional 2025

Berdasarkan surat edaran di atas, upacara bendera dalam rangka memperingati HGN 2025 akan diselenggarakan di lingkungan Kemendikdasmen serta kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

Adapun pengadaan upacara bendera HGN 2025 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan waktu dan lokasi berikut:

  • Hari, tanggal: Selasa, 25 November 2025
  • Waktu: pukul 07.30 waktu setempat
  • Tempat: halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati

Para peserta upacara maupun tamu undangan juga perlu mengikuti aturan pakaian yang telah ditentukan. Tahun ini, dress code-nya berupa pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen adalah sebagai berikut.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
  10. Menyanyikan lagu "Hymne Guru"
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
  12. Menyanyikan lagu "Terima Kasih Guruku"
  13. Pembacaan doa
  14. Laporan pemimpin upacara
  15. Penghormatan kepada pembina upacara
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  17. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2025

Logo HGN 2025
info gambar

Logo HGN 2025 | Foto: dok. Kemendikdasmen


Pada HGN tahun ini, Kemendikdasmen mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini merupakan bentuk komitmen untuk mengapresiasi guru, tokoh masyarakat, dan tenaga kependidikan yang telah memberikan dampak transformatif bagi murid maupun masyarakat luas.

Sementara itu, dijelaskan dalam Panduan Penyelenggaraan Bulan Guru Nasional Tahun 2025 oleh Kemendikdasmen, logo HGN 2025 melambangkan hubungan harmonis dan kolaboratif antara guru dan murid dalam proses belajar mengajar yang berlandaskan kasih sayang dan semangat belajar.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Fachrama Sumitro lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Fachrama Sumitro.

FS
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.