pewarna makanan dari serangga fakta mengejutkan di balik pigmen karmin - News | Good News From Indonesia 2025

Pewarna Makanan dari Serangga? Fakta Mengejutkan di Balik Pigmen Karmin

Pewarna Makanan dari Serangga? Fakta Mengejutkan di Balik Pigmen Karmin
images info

Pewarna Makanan dari Serangga? Fakta Mengejutkan di Balik Pigmen Karmin


Pernahkah Kawan GNFI menikmati es krim varian stroberi, sosis merah, atau yoghurt berwarna pink cerah? Warnanya cantik dan menggugah selera, tapi jarang sekali kita bertanya kalau warna itu berasal dari mana.

Banyak orang yang kaget ketika tahu bahwa sebagian warna merah pada makanan ternyata berasal dari serangga kecil bernama cochineal. Informasi ini terdengar aneh di awal, tetapi justru menarik karena menunjukkan bahwa dunia pangan punya banyak cerita yang tidak terlihat oleh mata.

baca juga

Menurut Salleh et al. (2020), cochineal merupakan serangga kecil seukuran butiran beras yang hidup menempel pada tanaman kaktus. Dari penampakan luar, bentuk hewan ini tidak menarik perhatian, tetapi ia menyimpan sesuatu yang luar biasa, yaitu pigmen merah alami yang sangat kuat.

Zaman dulu, suku Aztec dan Maya memanfaatkan serangga ini untuk mewarnai kain, lukisan, dan kosmetik. Hingga sekarang, ketika teknologi pangan semakin maju, pigmen dari cochineal tetap menjadi salah satu pewarna alami yang paling terkenal di dunia.

Lalu, bagaimana serangga ini bisa memberikan warna merah? Di dalam tubuhnya, terdapat zat warna alami yang sangat pekat. Jika dikumpulkan dalam jumlah yang cukup, warna merahnya bisa sangat intens bahkan hanya dengan sedikit saja.

Industri makanan memanfaatkan hal ini dengan cara mengeringkan serangga, kemudian mengambil pigmennya sehingga menjadi pewarna makanan alami. Prosesnya terdengar “unik”, tapi, pada akhirnya, pigmen yang digunakan sudah dalam bentuk bubuk atau cairan higienis, jauh dari bentuk serangganya.

Kalau Kawan GNFI perhatikan, pigmen ini banyak ditemukan di makanan sehari-hari, seperti es krim, yoghurt, minuman sirup, kue, permen, sosis, hingga produk bakery.

Kamu mungkin tidak melihat tulisan “serangga” di kemasan, tapi nama pewarna yang biasanya tertera adalah Carmine, Cochineal Extract, Natural Red 4, atau kode E120. Jika Kawan GNFI menemukan salah satunya, besar kemungkinan warnanya berasal dari serangga cochineal.

Bagaimana dengan keamanan serangga ini? Di banyak negara, pewarna dari cochineal dinilai aman untuk dimakan karena tergolong pewarna alami dan sudah melalui penyaringan dan pengolahan ketat. Hanya pada sebagian kecil orang bisa menyebabkan alergi, mirip seperti alergi kacang atau seafood.

Jadi, bukan berarti pewarna ini dapat berbahaya, hanya perlu diwaspadai jika tubuh sensitif. Selain itu, pigmen cochineal juga terkenal stabil terhadap panas, cahaya, dan waktu penyimpanan sehingga warnanya tidak mudah memudar.

Isu yang sering muncul adalah soal kehalalan pewarna dari cochineal, terutama bagi umat Islam. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pewarna dari cochineal boleh digunakan selama prosesnya bersih, bermanfaat, dan aman untuk kesehatan.

Dikutip dari pernyataan keterangan LPPOM MUI dalam rapat komisi fatwa tanggal 4 Mei 2011, serangga cochineal yang dijadikan bahan pembuatan pewarna makanan dan minuman tidak mengandung bahaya. Di luar negeri ada pendapat yang berbeda, jadi statusnya memang tergantung otoritas masing-masing.

Adapun solusi praktis untuk konsumen sebenarnya sederhana saja. Kalau ragu, cukup cek logo halal di kemasan, itu sudah jadi jaminan yang aman dan resmi (Najihah, 2025).

baca juga

Akhirnya, serangga cochineal bukan untuk membuat kita takut mengonsumsi makanan berwarna merah. Justru sebaliknya, ini mengajak kita melihat bahwa makanan punya dunia sendiri yang penuh ilmu dan sejarah.

Sekarang, setiap kali makan es krim atau minum minuman berwarna merah, kita tahu bahwa ada hewan kecil yang berjasa memberi warna alami yang indah. Selain itu, coba, deh, mulai sekarang baca label kemasan; bukan karena khawatir, tetapi karena ingin lebih mengenal apa yang kita konsumsi.

Referensi:

  • Najihah, M. U. 2025. Fatwa MUI No. 33 Tahun 2011 Tentang Hukum Pewarna Makanan Dan Minuman Dari Serangga Cochineal (Karmin). The Republic: Journal of Constitutional Law. Vol. 3(1): 34-38.
  • Salleh, M. M. M., Ahmad, N. M., dan Fadzillah, N. A. 2020. Pewarna Makanan dari Serangga (Cochineal) Menurut Perspektif Halal: Analisis Fatwa di Beberapa Negara ASEAN: Cochineal Food Coloring from Halal Perspective: A Fatwa Analysis in Several ASEAN Countries. Journal of Fatwa Management and Research. Vol.19(1): 1-14.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FF
FS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.