mahasiswa kkn unnes gelar program desa sadar hukum di tarubasan angkat isu kdrt lewat sosialisasi dan drama teater - News | Good News From Indonesia 2026

Mahasiswa KKN UNNES Gelar Program Desa Sadar Hukum di Tarubasan, Angkat Isu KDRT Lewat Sosialisasi dan Drama Teater

Mahasiswa KKN UNNES Gelar Program Desa Sadar Hukum di Tarubasan, Angkat Isu KDRT Lewat Sosialisasi dan Drama Teater
images info

Mahasiswa KKN UNNES Gelar Program Desa Sadar Hukum di Tarubasan, Angkat Isu KDRT Lewat Sosialisasi dan Drama Teater


Mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang tergabung dalam GIAT 14 Desa Tarubasan menggelar program kerja besar bertajuk "Desa Sadar Hukum" pada Senin (5/1/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung pukul 19.30 WIB di Aula Balai Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Klaten, ini mengangkat tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dinilai masih menjadi persoalan krusial di lingkungan masyarakat.

Program Desa Sadar Hukum ini merupakan salah satu program kerja wajib yang dilaksanakan atas arahan dari pihak Pusat Layanan dan Pengembangan (PUSBANG) UNNES. Sebelum pelaksanaan, mahasiswa KKN terlebih dahulu melakukan observasi terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar untuk menggali permasalahan yang marak terjadi.

Hasil observasi tersebut kemudian dijadikan dasar dalam menentukan tema dan materi yang disampaikan agar pesan yang dibawa benar-benar relevan dan mampu menjadi pengingat yang bermanfaat bagi warga Desa Tarubasan.

Antusiasme masyarakat Desa Tarubasan yang sedang menantikan acara dari program kerja desa sadar hukum di Aula Balai Desa Tarubasan, Klaten, Senin (5/1/2026).
info gambar

Antusiasme masyarakat Desa Tarubasan yang sedang menantikan acara dari program kerja desa sadar hukum di Aula Balai Desa Tarubasan, Klaten, Senin (5/1/2026). (Foto: Tim Dokumentasi GIAT UNNES Desa Tarubasan).


Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, para ketua RT dan RW, serta sejumlah warga yang terlihat antusias memenuhi aula balai desa. Bahkan, beberapa anggota kepolisian dari wilayah setempat turut hadir karena tertarik menyaksikan jalannya kegiatan Desa Sadar Hukum tersebut.

Koordinator tim mahasiswa GIAT 14 Desa Tarubasan menyampaikan bahwa pemilihan tema KDRT bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyak kasus KDRT yang terjadi di lingkungan sekitar, namun kerap tidak terungkap karena korban memilih diam atau tidak mengetahui langkah hukum yang bisa ditempuh.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa KDRT itu bukan urusan pribadi semata, tetapi merupakan tindak pidana yang dilindungi oleh hukum. Melalui program ini kami berharap warga lebih berani untuk melapor dan saling peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar salah satu pemateri dari mahasiswa KKN.

Penjelasan materi dari agenda pertama dalam program kerja Desa Sadar Hukum oleh salah satu mahasiswa UNNES , Senin (5/1/2026).
info gambar

Penjelasan materi dari agenda pertama dalam program kerja Desa Sadar Hukum oleh salah satu mahasiswa UNNES, Senin (5/1/2026). (Foto: Tim Dokumentasi GIAT 14 UNNES Desa Tarubasan).


Rangkaian kegiatan Desa Sadar Hukum ini terdiri dari dua agenda utama. Agenda pertama adalah sosialisasi yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa KKN UNNES. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara garis besar mengenai pengertian KDRT, tujuan diadakannya sosialisasi, siapa saja korban yang dilindungi oleh hukum, jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga, dampak yang ditimbulkan, hingga cara menghentikan serta melaporkan tindakan KDRT.

Tak hanya itu, mahasiswa tersebut juga memberikan informasi mengenai alur pengaduan bagi warga Desa Tarubasan apabila menemukan atau mengalami tindak KDRT. Hal ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat agar tidak lagi takut atau bingung ketika harus melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Potret pementasan drama teater oleh para Mahasiswa UNNES dalam memenuhi program kerja Desa Sadar Hukum, Senin (5/1/2026).
info gambar

Potret pementasan drama teater oleh para Mahasiswa UNNES dalam memenuhi program kerja Desa Sadar Hukum, Senin (5/1/2026). (Foto: Tim Dokumentasi GIAT 14 UNNES Desa Tarubasan).


Agenda kedua dilanjutkan dengan pementasan drama teater berjudul “Ketika Rumah Menjadi Luka” yang dibawakan oleh mahasiswa GIAT 14 Desa Tarubasan. Drama tersebut mengangkat realitas pahit kehidupan rumah tangga yang penuh kekerasan, mulai dari tekanan ekonomi, konflik keluarga, hingga dampak psikologis yang dialami korban.

Pementasan berlangsung penuh penghayatan dan berhasil membuat suasana aula menjadi hening. Beberapa penonton tampak larut dalam emosi cerita yang disuguhkan, bahkan ada yang meneteskan air mata karena merasa kisah dalam drama tersebut begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sesi foto bersama oleh para aktor dalam drama teater dengan para perwakilan dari Instansi Polisi, perangkat desa, sekaligus rekan-rekan Mahasiswa KKN Desa Pondok, Senin (5/1/2026).
info gambar

Sesi foto bersama oleh para aktor dalam drama teater dengan para perwakilan dari instansi polisi, perangkat desa, sekaligus rekan-rekan Mahasiswa KKN Desa Pondok, Senin (5/1/2026). (Foto: Tim Dokumentasi GIAT 14 UNNES Desa Tarubasan).


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Seusai acara, dua perangkat desa menyampaikan apresiasi melalui pesan WhatsApp. “Alhamdulillah acara kalian berjalan lancar, teater kalian sangat keren dan sangat menjiwai karakter yang dimainkan. Sukses dan selamat buat kalian semua,” tulis Santi.

Komentar serupa juga disampaikan oleh perangkat desa lainnya. “Mantap.. Sukses.. Selama ada KKN, baru kali ini ada pementasan drama teater,” ujar Basuki. Menurutnya, kehadiran drama teater dalam program KKN menjadi gebrakan baru yang memberikan pengalaman berbeda bagi warga Desa Tarubasan.

Tak hanya dari perangkat desa, warga setempat dan mahasiswa KKN dari desa lain pun turut memberikan kesan positif terhadap kegiatan ini. Mereka menilai konsep penggabungan antara sosialisasi dan pementasan teater sebagai metode edukasi yang efektif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Dengan terselenggaranya program kerja Desa Sadar Hukum ini, mahasiswa GIAT 14 UNNES berharap kesadaran hukum masyarakat Desa Tarubasan, khususnya terkait pencegahan KDRT, semakin meningkat. Mereka juga berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, peduli, dan berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.