siap berbagi di hari lebaran simak jadwal syarat dan cara penukaran uang baru di 2026 berikut ini - News | Good News From Indonesia 2026

Siap Berbagi di Hari Lebaran? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru di 2026 Berikut Ini

Siap Berbagi di Hari Lebaran? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru di 2026 Berikut Ini
images info

Siap Berbagi di Hari Lebaran? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Penukaran Uang Baru di 2026 Berikut Ini


Tradisi berbagi kebahagiaan melalui uang saku baru atau "salam tempel" masih menjadi momen yang paling dinanti saat Lebaran. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui program penukaran uang baru. 

Agar Kawan tidak kehabisan kuota dan proses penukaran berjalan lancar, berikut adalah panduan lengkap mengenai jadwal, syarat, dan cara penukarannya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Secara umum, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru dalam dua kategori utama. Mengingat Idul Fitri 2026 jatuh pada akhir Maret, periode penukaran dimulai lebih awal:

  1. ​Layanan Kas Keliling BI, Layanan ini biasanya dibuka sejak H-30 hingga H-5 Lebaran. Untuk tahun 2026, periode intensif diperkirakan dimulai pada akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026.
  2. ​Layanan Kantor Cabang Bank, Masyarakat juga dapat menukar uang di ribuan titik kantor cabang bank umum (seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lainnya) yang biasanya tersedia mulai dua minggu sebelum Lebaran.

Syarat Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia menetapkan beberapa aturan ketat untuk memastikan distribusi uang baru merata dan aman. Berikut syarat yang harus Kawan siapkan:

  1. ​Identitas Diri, Wajib membawa KTP asli yang masih berlaku.
  2. ​Bukti Pemesanan, Jika menukar melalui Kas Keliling, Kawan wajib menunjukkan bukti reservasi dari aplikasi atau situs PINTAR BI (bisa dalam bentuk digital maupun cetak).
  3. ​Kondisi Uang, Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi layak edar, tidak rusak parah, dan sudah dipilah sesuai pecahan serta disusun searah (tidak boleh menggunakan selotip atau staples).
  4. ​Batasan Nominal, BI biasanya membatasi jumlah penukaran per orang. Untuk tahun 2026, estimasi paket penukaran maksimal berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000 per NIK KTP.

Cara Penukaran Uang Baru 2026

Terdapat dua cara utama yang bisa Kawan pilih untuk mendapatkan uang baru:

​1. Melalui Aplikasi/Situs PINTAR BI (Kas Keliling)

​Cara ini paling direkomendasikan untuk menghindari antrean panjang di lokasi.

  1. ​Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id 
  2. ​Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. ​Pilih Provinsi lokasi penukaran yang Kawan inginkan.
  4. ​Pilih lokasi dan jadwal yang masih tersedia, lalu klik "Pilih".
  5. ​Isi data diri sesuai KTP (NIK, Nama, Nomor HP, dan Email).
  6. ​Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar sesuai limit.
  7. ​Simpan bukti pemesanan dan datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa KTP asli.

2. Melalui Kantor Cabang Bank Umum

  1. ​Datangi kantor cabang bank terdekat sesuai jadwal operasional bank.
  2. ​Ambil nomor antrian layanan Teller.
  3. ​Sampaikan kepada petugas bahwa Kawan ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
  4. ​Serahkan uang lama dan KTP untuk diverifikasi.
  5. ​Terima uang baru dan pastikan jumlahnya sudah sesuai sebelum meninggalkan teller.

Tips Agar Penukaran Lancar

Daftar Lebih Awal. Kuota Kas Keliling BI biasanya habis dalam hitungan menit setelah dibuka di situs PINTAR. Pantau media sosial resmi Bank Indonesia untuk pengumuman pembukaan kuota.

Siapkan Uang Pas. Saat melakukan penukaran di mobil Kas Keliling, pastikan Kawan membawa uang tunai dalam jumlah yang pas sesuai dengan pesanan Anda di aplikasi.

Perhatikan aspek ​keamanan. Selalu waspada terhadap jasa penukaran uang di pinggir jalan yang berisiko memberikan uang palsu atau potongan biaya (selisih) yang tinggi. Menukar di jalur resmi BI dan perbankan dijamin 100% gratis dan aman.

Demikian informasi seputar jadwal, syarat, dan Cara penukaran uang baru di tahun 2026. Semoga informasi ini banyak membantu bagi Kawan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MA
MS
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.