AIESEC in UKSW menyelenggarakan Local Legislation Fair (LLF) dan Local Legislation Meeting (LLM) pada 18 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi seluruh member AIESEC in UKSW untuk membangun kesepahaman bersama mengenai regulasi internal, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat rasa saling menghargai antar-departemen dalam menjalankan tanggung jawab organisasi.
LLF/LLM merupakan salah satu ruang bagi setiap departemen untuk menyampaikan dan mengusulkan aturan yang berlaku di dalam departemennya masing-masing. Aturan tersebut kemudian dibawa ke forum untuk dibahas dan disepakati melalui proses voting yang melibatkan seluruh Full Member AIESEC in UKSW. Setiap aturan dinyatakan disepakati apabila memperoleh suara dominan “YES” dari anggota yang memiliki hak suara.
Sebelum memasuki agenda utama, kegiatan diawali dengan pengesahan perubahan status anggota dari Non-Full Member menjadi Full Member. Status Full Member memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan organisasi karena memberikan hak kepada anggota untuk berpartisipasi dalam voting. Sementara itu, anggota dengan status Non-Full Member belum memiliki hak untuk memberikan suara dalam proses pengesahan aturan.
Selanjutnya, sebelum proses voting aturan departemen dimulai, peserta mengikuti simulasi yang dipimpin oleh Local Committee President (LCP), Valentina. Simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh member mengenai mekanisme voting dan alur pengambilan keputusan dalam forum, sehingga setiap anggota dapat mengikuti proses secara tertib dan memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari organisasi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda resmi yang dipimpin oleh Chair, Keikoo Revashthie Dzikra Naiandra Permana, LCP AIESEC in UB 26.27.
Dalam agenda tersebut, setiap departemen memiliki kesempatan untuk membawa aturan yang telah disusun untuk kemudian dibahas dan diputuskan bersama melalui voting.
Proses ini menjadi bentuk penerapan nilai demokrasi dalam organisasi, di mana setiap Full Member memiliki kesempatan untuk menyampaikan suara dan berkontribusi dalam menentukan regulasi yang akan diterapkan.
Melalui proses tersebut, seluruh aturan departemen berhasil disepakati oleh member AIESEC in UKSW. Kesepakatan ini tidak hanya menjadi bentuk persetujuan terhadap regulasi yang telah diajukan. Namun, juga menjadi komitmen bersama bagi setiap departemen dan anggota untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya regulasi yang disepakati bersama, setiap departemen diharapkan mampu menjalankan tanggung jawabnya tanpa mengganggu atau bertindak semena-mena terhadap departemen lainnya.
Salah satu member Talent Management (TM), Mick, membagikan pandangannya mengenai pelaksanaan LLF/LLM. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan perspektif baru mengenai pentingnya regulasi dalam keberlangsungan organisasi.
“Awalnya aku kira ini hanya formalitas, ternyata ikut LLF/LLM ini ngasih kejutan atau wawasan baru tentang regulasi dan SOP yang diberlakukan untuk keberlanjutan organisasi.”
Mick juga menyoroti bagaimana aturan yang diterapkan kepada member dapat membangun kesadaran terhadap tanggung jawab masing-masing individu. Menurutnya, regulasi yang ada dapat menjadi pemicu bagi anggota untuk lebih memahami peran dan kewajibannya dalam organisasi, “Yah, aturan yang diberlakukan untuk member biar ada trigger awareness.”
Sebagai kegiatan yang diwajibkan untuk dihadiri oleh seluruh member, LLF/LLM menjadi ruang penting untuk memastikan setiap anggota memahami regulasi yang berlaku dan memiliki kesadaran yang sama terhadap tanggung jawab organisasi.
Melalui proses diskusi, simulasi, dan voting, AIESEC in UKSW terus membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi kedisiplinan, transparansi, rasa saling menghargai, serta komitmen bersama.
Dengan disahkannya seluruh aturan melalui kesepakatan bersama, LLF/LLM 2026 menjadi salah satu langkah AIESEC in UKSW dalam menciptakan lingkungan organisasi yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan harmonis antar-departemen.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


