perbedaan hari anak sedunia internasional dan nasional - News | Good News From Indonesia 2025

20 November Hari Anak Sedunia, Ini Perbedaannya dengan Hari Anak Internasional dan Nasional

20 November Hari Anak Sedunia, Ini Perbedaannya dengan Hari Anak Internasional dan Nasional
images info

20 November Hari Anak Sedunia, Ini Perbedaannya dengan Hari Anak Internasional dan Nasional


Berbicara soal peringatan Hari Anak, maka tak luput dari persoalan mengenai kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak. Perhatian pada kesejahteraan anak-anak dideklarasi oleh Liga Bangsa-Bangsa dengan mengadopsi Geneva Declaration of the Rights of the Child, yang disusun oleh Eglantyne Jebb, pendiri organisasi Save the Children Fund, menjadi cikal bakal penegakan Hak Anak.

Dalam perkembangannya, perhatian tentang persoalan anak-anak pun terus bertumbuh dikalangan masyarakat. Kesadaran ini dipicu semenjak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk United Nations Childern’s Fund (UNICEF) pada 1946, kemudian disusul dengan berbagai penetapan Hari Anak setiap tahunnya.

Dimulai dari penetapan Hari Anak secara internasional, masyarakat dunia memperingati Hari Anak Internasional tiap 1 Juni dan tiap tanggal 20 November memperingati Hari Anak Sedunia.

Sementara itu, secara nasional, peringatan Hari Anak di Indonesia ditetapkan setiap tahunnya pada 23 Juli, yang kini kita kenal dengan sebutan Hari Anak Nasional (HAN).

Nah, sampai sejauh ini mungkin Kawan GNFI bertanya-tanya, kenapa terdapat perbedaan tanggal dalam memperingati Hari Anak? Jawabannya tak lain karena ada alasan praktis, makna historis, hingga orientasi politik yang mewarnai tanggal tersebut.

Seperti halnya peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November, tanggal tersebut mempunyai makna historis karena menandai dua peristiwa bersejarah di dunia, yakni Deklarasi Hak-Hak Anak pada 20 November 1959 dan Konvensi Hak-Hak Anak pada 20 November 1989.

Begitu juga dengan peringatan Hari Anak di Indonesia, ia memiliki sejarah yang cukup panjang sebelum “ketok palu” pada 23 Juli 1984.

Nah, jika Kawan GNFI penasaran mengulik perbedaannya lebih lanjut, berikut ini sajian mengenai napak tilas dan perbedaan Hari Anak Sedunia, Internasional, dan Nasional.

baca juga

baca juga

Hari Anak Internasional

Selain memperingati hari lahirnya Pancasila, 1 Juni juga diperingati sebagai Hari Anak Internasional. Peringatannya bermula pada 1 Juni 1950 oleh 51 negara seluruh dunia.

Peringatan Hari Anak Internasional di Moldova
info gambar

Peringatan Hari Anak Internasional di Moldova | Foto: Wikimedia Commons/Vladislav Litvinov


Kesepakatan 1 Juni sebagai Hari Anak Internasional terbangun saat Woman’s International Democratic Federation (WIDF) mengadakan kongres di Moskwa pada November 1949.

Adapun alasan ditetapkannya Hari Anak Internasional adalah untuk menarik perhatian dan membuka mata dunia akan deretan isu-isu yang berdampak pada kelangsungan hidup anak-anak.

Hari Anak Nasional

Sebelum ditetapkan pada 23 Juli 1984 dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional, peringatannya diakui sejarah sempat mengalami beberapa perubahan, seperti dari segi waktu, alasan penetapan, hingga penamaan hari anak.

Presiden Soekarno dan Ibu Negara Fatmawati bersama anak-anak dalam peringatan Pekan Kanak-kanak pada 18 Mei 1952
info gambar

Presiden Soekarno dan Ibu Negara Fatmawati bersama anak-anak dalam peringatan Pekan Kanak-kanak pada 18 Mei 1952. | Foto: dok. Perpusnas RI


Bermula dari penyelenggaraan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di depan Istana Merdeka pada 1951, hasilnya kemudian menyepakati bahwa Pekan Kanak-kanak diperingati pada 18 Mei 1952. Namun, satu tahun setelahnya, Kowani dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pun mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak menjadi 1–3 Juli, dengan alasan agar peringatannya bersamaan dengan libur sekolah.

Berangkat dari saran Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang ikut merayakan Hari Anak Internasional dari WIDF, pada 1959, tanggal peringatan Pekan Kanak-kanak kembali diubah oleh pemerintah menjadi 1–3 Juni dengan maksud agar bertepatan dengan Hari Anak Internasional.

Masih di bulan Juni, tepatnya pada 1964, Kowani kembali melangsungkan kongres dengan hasil akhir menetapkan perpanjangan peringatan Pekan Kanak-kanak mulai 1–6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih oleh Kowani sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahirnya Soekarno. Selain tanggal, nama Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional pada 1965.

Persoalan timbul lagi setelah usainya kekuasaan Soekarno. Ketika rezim berganti menjadi Orde Baru, di bawah pimpinan Soeharto, semua kebijakan yang lekat dengan rezim sebelumnya, termasuk mengenai tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional, berusaha dihapus.

Selain persoalan tanggal, usulan lain juga dilengkapi saran untuk mengganti istilah Hari Kanak-kanak Nasional menjadi Hari Anak Nasional, dengan pertimbangan menghilangkan anggapan bahwa peringatan itu hanya diperuntukkan untuk murid Taman Kanak-kanak (TK).

Hingga akhirnya pada 1984, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Keppres tentang Hari Anak Nasional tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Hari Anak Sedunia

ilustrasi anak-anak bermain
info gambar

ilustrasi anak-anak bermain | Foto: Pexels/Sergey Platonov


Atas dasar pemahaman bahwa kondisi anak secara fisik dan mental belum matang, PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak pada 20 November 1954. Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-841, organisasi tersebut mendeklarasikan 10 prinsip demi melindungi hak-hak anak, seperti hak atas pendidikan, lingkungan yang suportif, serta hak atas jaminan kesehatan.

Dengan adanya deklarasi tersebut, anak-anak berhak mendapat perlindungan hukum dan berbagai fasilitas seperti kesehatan yang baik dan pendidikan yang mumpuni, serta tidak dibedakan berdasarkan penampilannya.

Selain Deklarasi Hak-Hak Anak, PBB juga menggelar Konversi Hak-Hak Anak dalam Sidang Majelis Umum ke-61 pada 20 November 1989 yang ditandatangani oleh 191 negara. Konvensi ini menjadi penting karena isinya mengatur standar minimum perlindungan hak anak di seluruh dunia.

Tepat pada tanggal tersebut juga, Hari Anak Universal berganti nama menjadi World Children’s Day (Hari Anak Sedunia) yang setiap tahun dirayakan oleh banyak negara.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YG
FS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.