ump kepri 2026 jadi rp3 87 juta batam tembus angka fantastis - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Kepri 2026 Jadi Rp3,87 Juta, Batam Tembus Angka Fantastis

UMP Kepri 2026 Jadi Rp3,87 Juta, Batam Tembus Angka Fantastis
images info

Dok. Canva


 

Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.879.520. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,06 persen jika dibandingkan dengan standar tahun 2025.

Penetapan ini menjadi dasar bagi tujuh kabupaten dan kota di Kepri untuk menyesuaikan standar upah mereka. Kota Batam masih kokoh sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di provinsi ini, bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, dengan angka menembus lima juta rupiah.

Di sisi lain, Kabupaten Bintan mencuri perhatian karena mencatatkan lonjakan persentase kenaikan tertinggi dibandingkan daerah lainnya.

Berikut adalah rincian lengkap UMK di seluruh bentangan Kepulauan Riau untuk tahun 2026:

Kabupaten/KotaBesaran UMK 2026Persentase Kenaikan
Kota BatamRp5.357.9827,38%
Kabupaten BintanRp4.583.2218,92%
Kab. Kepulauan AnambasRp4.279.8514,77%
Kabupaten KarimunRp4.241.9357,22%
Kota TanjungpinangRp3.879.5207,06%
Kabupaten LinggaRp3.879.5207,06%
Kabupaten NatunaRp3.879.5206,96%

 

Pemerintah daerah berharap kenaikan ini dapat mengimbangi biaya hidup di wilayah kepulauan yang cukup dinamis. Seluruh perusahaan diwajibkan menerapkan standar upah baru ini mulai 1 Januari 2026, terutama untuk pekerja yang berada di level jabatan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.