Dalam beberapa tahun terakhir, konten yang menyebar cepat semakin menguasai ruang media digital dan siaran di Indonesia. Perkembangan algoritma media sosial membuat konten disebarkan berdasarkan tingkat interaksi pengguna, seperti jumlah tayangan, tanda suka, komentar, dan bagikan.
Akibatnya, cara menilai keberhasilan sebuah konten sering berubah dari fokus pada kualitas informasinya menjadi lebih menekankan kemampuan untuk menarik perhatian banyak orang dalam waktu yang singkat.
Laporan Reuters Institute Digital News Report 2025 menunjukkan bahwa media sosial telah melampaui televisi dan media cetak sebagai sumber berita bagi masyarakat Indonesia.
Sebanyak 57% responden memperoleh berita melalui media sosial, sementara TikTok terus mengalami peningkatan sebagai platform konsumsi berita.
Kondisi itu menciptakan tantangan baru bagi bidang siaran. Di satu sisi, virulensi bisa memperluas cakupan informasi dalam beberapa menit. Namun, di sisi lain, keinginan untuk mencapai tingkat interaksi sering kali melahirkan tindakan seperti clickbait, sensasionalisme, bahkan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
Penelitian juga menunjukkan bahwa indikator seperti jumlah like dan share bisa memengaruhi cara orang menghargai kebenaran suatu informasi, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap informasi yang salah.
Di tengah perubahan ini, muncul pertanyaan yang patut dipikirkan oleh para pelaku broadcasting dan masyarakat umum yaitu apakah konten yang menjadi viral selalu bermanfaat bagi orang banyak, atau justru mengalihkan peran media sebagai penyampai informasi yang benar, sopan, dan bermanfaat?
Perubahan Wajah Broadcasting di Era Digital
Perkembangan teknologi digital sudah mengubah cara broadcasting berjalan secara mendasar. Sebelumnya, penyiaran identik dengan televisi dan radio yang diurus oleh lembaga penyiaran, tetapi kini siapa saja bisa membuat dan mendistribusikan konten melalui berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram Reels, dan podcast.
Perubahan ini termasuk dalam fenomena konvergensi media, di mana media tradisional dan media digital semakin bersatu, sehingga perbedaan antara pembuat dan pengguna informasi semakin sulit dibedakan.
Menurut Henry Jenkins (2006), konvergensi media tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga perubahan budaya masyarakat dalam menciptakan, membagikan, dan mengonsumsi informasi.
Transformasi tersebut memberikan kesempatan besar bagi dunia penyiaran. Kreator yang bebas sekarang bisa menyampaikan berita, memberi pengetahuan kepada masyarakat, atau bahkan membangun penggemar tanpa harus ikut stasiun TV atau radio.
Laporan berita digital tahun 2025 juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin mempercayai platform digital sebagai sumber informasi, yang menunjukkan adanya perubahan dalam cara masyarakat mengkonsumsi media, yakni lebih mengarah pada penggunaan perangkat digital dan media sosial.
Perubahan ini menunjukkan bahwa siaran tidak lagi dimiliki hanya oleh lembaga penyiaran, tetapi kini menjadi ruang yang bisa diikuti oleh siapa saja, sehingga setiap orang bisa menjadi pembuat dan penyebarkan informasi.
Namun, meski akses tersebut terbuka, persaingan untuk mendapatkan perhatian audiens menjadi semakin sengit. Algoritma di platform digital biasanya memilih konten yang bisa menghasilkan interaksi banyak, misalnya banyak tayangan, komentar, dan pembagian.
Kondisi ini mendorong banyak kreator dan media berusaha keras membuat konten yang bisa menarik perhatian pembaca dengan cepat agar bisa dicapai oleh lebih banyak orang.
Karena itu, tingkat penyebaran konten sering kali dianggap sebagai penanda utama keberhasilan, bahkan lebih diperhatikan daripada isi informasi yang tersampaikan.
Tantangan baru di dunia broadcasting muncul di sini, yaitu bagaimana memanfaatkan kemajuan teknologi digital dengan tetap menjaga peran utamanya sebagai penyampai informasi yang benar, bertanggung jawab, dan berguna bagi masyarakat.
Ketika Viral jadi Ukuran Kesuksesan
Di masa sekarang ini, di mana persaingan untuk mendapatkan perhatian semakin ketat, keberhasilan sebuah konten sering kali dinilai berdasarkan jumlah tayangan, like, komentar, dan share yang diperoleh, bukan lagi berdasarkan kualitas atau nilai informasi yang disampaikan.
Algoritma pada platform digital dibuat agar dapat mempromosikan konten yang mampu menarik banyak interaksi, sehingga banyak kreator atau media terdorong untuk membuat konten yang menarik perhatian dengan cara menggunakan judul yang menyesatkan, atau menyajikan informasi secara tidak lengkap.
Kondisi ini bisa membuat arah siaran berubah dari pelayanan masyarakat menjadi hanya mencari popularitas saja.
Padahal, tingkat penyebaran informasi tidak selalu menunjukkan seberapa baik atau benar informasi tersebut. Penelitian The Spread of True and False News oleh Soroush Vosoughi, Deb Roy, dan Sinan Aral menunjukkan bahwa informasi palsu dapat menyebar lebih cepat dan menjangkau lebih banyak orang dibandingkan informasi yang benar.
Jadi, menganggap viralitas sebagai penanda utama keberhasilan tidak hanya merusak kualitas konten, tetapi juga berpotensi melemahkan peran broadcasting sebagai penyebarnya informasi yang benar, terpercaya, dan bertujuan melayani kepentingan publik.
Broadcasting Tidak Hanya Mengejar Viral, tetapi Juga Memiliki Tanggung Jawab Sosial
Broadcasting sebenarnya tidak hanya bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai penyedia informasi yang dapat dipercaya. Menurut Denis McQuail, media massa memiliki fungsi memberikan informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus menjalankan kontrol sosial.
Oleh karena itu, setiap konten yang dibuat sebaiknya fokus pada kebenaran, keseimbangan, dan kepastian informasi, serta memperhatikan hak dan kemuliaan setiap individu, bukan hanya mengejar kepopuleran saja.
Di Indonesia, prinsip tersebut juga ditegaskan melalui Komisi Penyiaran Indonesia dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta Dewan Pers melalui Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan penyampaian informasi secara benar, berimbang, dan bertanggung jawab.
Di tengah banyaknya konten digital yang mengalir, menjaga etika penyiaran menjadi lebih penting agar siaran tetap berfungsi sebagai media yang membangun kepercayaan masyarakat, bukan hanya menciptakan kepopuleran sementara.
Mengembalikan Fungsi Edukasi Broadcasting
Di tengah ketatnya persaingan untuk menarik perhatian publik, siaran harus kembali mengutamakan nilai edukasi sebagai salah satu tujuannya. Konten yang menarik tidak selalu berarti mengorbankan kualitas informasi.
Kreativitas bisa menjadi cara yang bagus untuk menyampaikan pesan yang berisi informasi, mudah dicerna, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program dokumenter, edukasi kesehatan, literasi digital, kampanye lingkungan, serta pendidikan politik menunjukkan bahwa konten yang berisi informasi tetap bisa menarik perhatian penonton selama cara penyajiannya dilakukan secara kreatif dan menarik.
Sejalan dengan pandangan Denis McQuail, media massa memiliki fungsi memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan membangun kesadaran sosial.
Oleh karena itu, keberhasilan sebuah siaran tidak hanya dinilai dari seberapa cepat konten tersebut menjadi populer, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang diberikan, peningkatan pemahaman masyarakat, serta upaya mendorong terbentuknya ruang publik yang lebih kritis dan tanggung jawab. Tingkat penyebaran berita memang seharusnya merupakan hasil dari konten yang baik, bukan tujuan utama dalam proses penyiaran.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

