update terkini provinsi di kalimantan yang terdampak karhutla - News | Good News From Indonesia 2026

Update Terkini: Provinsi di Kalimantan yang Terdampak Karhutla

Update Terkini: Provinsi di Kalimantan yang Terdampak Karhutla
images info

pxhere


Hampir setiap tahun, hutan-hutan yang ada di Indonesia terbakar. Sepanjang Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali terjadi di wilayah Kalimantan. Dilansir dari kabarbursa.com, bahwa ada 37 ribu titik panas atau biasa disebut hotspot di Kalimantan.

Dampaknya, masyarakat Kalimantan harus menghadapi gangguan kesehatan, seperti terganggunya sistem pernapasan, paru-paru, iritasi mata, iritasi hidung, iritasi tenggorokan, dan gangguan jantung. 

Pertanyaannya, mengapa karhutla bisa terjadi di wilayah Kalimantan? Karhutla disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya, kondisi iklim kering atau bisa disebut El Niño, curah hujan yang berkurang drastis, aktivitas pembukaan lahan serta terbakarnya lahan gambut yang mudah terbakar. 

Kementerian Kehutanan mencatat 202.010 hektare lahan terbakar di Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026. Di Kalimantan Barat, BPBD mencatat luas karhutla mencapai 38.310,86 hektare sejak Januari hingga Agustus 2026. Sementara itu, di Kalimantan Tengah, luas karhutla yang tercatat mencapai 5.186,51 hektare dari 1.837 kejadian hingga 25 Agustus 2026.

Dari pemantauan IQAir, kualitas udara di Kota Palangkaraya memburuk seiring pekatnya kabut asap. Konsentrasi PM2.5 bahkan menembus angka 128.4 µg/m³ pada Senin malam hari. Angka tersebut menandakan kualitas udara di Kota Palangkaraya "sangat tidak sehat".

baca juga

Angka tersebut sangat tinggi di kategori berbahaya. Kondisi ini berdampak pada jarak pandang yang mengalami penurunan hingga sekitar 1—1,2 kilometer di sejumlah wilayah Kalimantan.

Masyarakat Kalimantan yang terdampak, pastinya menginginkan solusi untuk permasalahan ini. Ada beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk meminimalisir dari karhutla Kalimantan, sebagai berikut:

  1. Water bombing, pengerahan: helikopter pengebom air difokuskan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses lewat jalur darat.
  2. Ribuan Personel Gabungan: Lebih dari 12.800 personel gabungan dari Manggala Agni, TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) disiagakan di posko-posko darurat Kalimantan.
  3. Bantuan Internasional: Memanfaatkan kerja sama internasional, seperti rencana pengerahan bantuan helikopter tambahan dari pemerintah Jepang.
  4. Pembasahan Lahan Gambut: Pembuatan sekat kanal (canal blocking) dan pengaturan pintu air untuk menahan air agar lahan gambut tetap basah dan tidak mudah terbakar.
  5. Sumur Bor Darurat: Pembangunan sumur bor di titik rawan untuk mengantisipasi terbatasnya air permukaan akibat kemarau panjang.
  6. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Penyemaian garam (NaCl) menggunakan pesawat di langit Kalimantan untuk memicu hujan buatan guna membasahi wilayah rawan.
  7. Cairan Penurun Panas (Wetting Agent): Jajaran Polda Kalimantan Selatan mengembangkan penggunaan zat surfaktan biodegradable dan air sabun/deterjen. Metode ini terbukti memutus suplai oksigen api dan mendinginkan bara gambut jauh lebih cepat daripada air biasa.
  8. Metode Perforasi Vertikal: Menancapkan pipa saluran air berlubang langsung ke dalam tanah gambut untuk menginjeksikan cairan pemadam agar bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam.
  9. Uji Coba Cairan Tepung: Pemanfaatan cairan berbahan tepung tapioka untuk mengisolasi titik api di area gambut yang panas.
  10. Larangan Membakar Lahan: Penerbitan regulasi tegas seperti Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang total pembukaan lahan dengan cara membakar.
  11. Sanksi Administratif & Pidana Korporasi: Pemerintah menjatuhkan sanksi paksaan administratif hingga penyegelan lahan terhadap sejumlah perusahaan pemegang izin kehutanan (PBPH) yang terbukti areanya terbakar. Proses hukum pidana dan perdata tetap berjalan bagi korporasi yang melanggar hukum.
  12. Perlindungan Masyarakat Adat: Mengedepankan objektivitas hukum agar aturan tidak mengkriminalisasi praktik perladangan tradisional berbasis kearifan lokal yang terkendali, melainkan fokus menyasar pembakaran skala komersial.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RN
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.